Polda Sulut
Kapolda Apresiasi Kinerja Tim Resmob Polda Sulut dan Polda Bali
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr Remigius Sigit Tri Hardjanto MSi mengapresiasi Tim Resmob Polda Sulut di back up Tim Resmob Polda Bali
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr Remigius Sigit Tri Hardjanto MSi mengapresiasi Tim Resmob Polda Sulut di back up Tim Resmob Polda Bali sudah mengungkap kasus pencurian emas di Provinsi Bali.
Saat dihubungi Tribun Manado, melalui telepon genggamnya, Jumat (19/7/2019) malam, Kapolda mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Apresiasi atas kinernya anggota, saya instruksikan usut tuntas kasus ini," kata Kapolda.
Dikatakan Kapolda, saat ini para tersangka sudah berjumlah 4, dan sudah diserahkan ke Polres Minahasa.
"Para tersangka sudah diserahkan ke Polres Minahasa, satu diantara dilumpuhkan dengan timah panas," katanya.
Untuk pelaku yang tertangkap di Bali, menurut Kapolda Sudah tiba di Sulut dan dijebloskan ke penjara Polres Minahasa.
"Kasus ini sudah ditangani Polres Minahasa, kita terus kembangkan kasus ini," pungkas Kapolda berpangkat dua bintang tersebut.(fer)
Baca: Nunung Positif Gunakan Sabu, Berikut Daftar Pelawak Srimulat yang Terseret Kasus Narkoba
Baca: Konsumsi Sabu, Nunung dan Suaminya Ditangkap, Kenali Buruknya Sabu Bagi Kesehatan Mental dan Fisik
Baca: Puluhan Polisi Dengan Perut Buncit Lakukan Hal Ini Untuk Mengembalikan Tubuh Idealnya
Berita terkait
Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pencurian Emas, Totalnya Sudah 3 Orang Ditangkap
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi terus memburu pelaku pencurian emas dan uang di Toko Emas Subur Desa Amongena II Jaga II Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Sulut.
Terbaru, satu lagi tersangka ditangkap. Kali ini ditangkap di luar Provinsi Sulut yakni di Bali.
Penangkapan satu pelaku tersebut dilakukan oleh tim polisi gabungan.
AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Wakil Ketua Tim Resmob Polda Sulut mengatakan penangkapan dilakukan bersama Tim Resmob Polres Minahasa di-back up langsung oleh tim Resmob Polda Bali.
Mereka menangkap pria berinisial EFK (35).
Ditangkap di sebuah kamar kos milik warga bernama I Made Bidyasa di Desa Adat Kelurahan Seminyak Kecamatan Kute Kabupaben Badung Provinsi Bali.
"Kami tangkap di kamar kos. Bersama tersangka seorang wanita RS (31) yang merupakan istrinya pada Kamis kemarin," kata Sugeng Jumat (19/7/2019).
AKP Agung Alumni Akpol 2010 dan PTIK 74 ini menambahkan saat ditangkap tim yang dipimpin Iptu Batara, berhasil mengamankan barang bukti dua buku tabungan bank serta dua buah anjungan tunai mandiri (ATM), satu ATM BRI dan satu ATM Bang Mega.
Dari tersangka juga petugas gabungan mengamankan uang tunas Rp 283 juta, struk belanja, pakaian dan sepatu serta sepasang perhiasan emas anting, satu buah kalung dan cincin emas milik istri tersangka.
"Setelah penangkapan ini TSK dan istri akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Minahasa," kata Agung.
Dengan penangkapan ini, menambah daftar tersangka komplotan pencurian emas dan uang.
Hingga saat ini sudah tiga orang yang ditangkap satu diantaranya perempuan.
Adapun peristiwa pencurian perhiasan emas dan uang terjadi di toko Emas Subur Desa Amongena 2 lingkungan 2 Kecamatan Langoan Timur pada Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 02.00 wita.
Toko emas itu milik Haji Halid Musa warga Kelurahan Kinali lingkungan II Kawangkoan Minahasa. Atas peristiwa itu melakukan pelaporan di polsek Langoan dengan nomor laporan LP/41/V/2019/Sulut/Resmin/Polsek Rural Langoan.
Dari foto-foto yang dikirim tim gabungan, terlihat badan TSK ditutupi Tato satu badan, kedua langan hingga kaki. (crz)
Penangkapan Sebelumnya
Sebelumnya satu pelaku pencurian di di Toko Emas Subur Langowan Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan Resmob Polda Sulut yang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Minahasa.
Diketahui tersangka bernama CAT alias Laka (28) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Dua Kota Manado.
Ia merupakan satu dari lima orang komplotan aksi pencurian di toko Emas Subur, pada Selasa (28/05/2019) pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Muhammad Fadly membenarkan hasil penangkapan tersebut.
"Saat ini pelaku masih sedang kami dalami untuk dilakukan penyidikan," katanya saat dihubungi Tibunmanado.co.id, Kamis (11/07/2019).
Mendengar kabar tersebut Haji Musa Halid dan Haja Siti Jawang Nur bersama dengan anaknya Heriani Musa langsung berdoa dan bersyukur kepada Tuhan sambil berharap agar barang yang dicuri bisa cepat kembali.
"Menurut informasi dari polisi salah satu pelaku sudah membangun rumah.
"Dapat informasi pukul lima sore kemarin.
"Sementara sembayang azar ditelepon anak saya Ani," ungkap Haja Siti Jawang Nur.
Memang, Halid Musa sekeluarga tidak berharap lebih untuk kembalinya seluruh barang curian secara utuh.
Namun, jika diperlukan proses mereka siap menjalaninya.
"Kalau misalnya sudah digadai ke pihak ke tiga, tetap kami akan klaim dengan menunjukan bukti kepemilikan barang," katanya.
Heriani Musa anak kedua dari pasangan Haji Musa Halid dan Haja Siti Jawang Nur mengatakan bahwa alwalnya ia mendapat kabar dari sang kakak yang berada di Manado.
"Saat saya sedang di rumah sekitar jam lima, kakak Rais Halid telpon saya kemarin katanya dapat info dari Tim Manguni Polda bahwa salah satu pelaku sudah ditangkap.
"Kemudian saya pastikan lagi dengan menelpon Polsek Langowan dan benar salah satu sudah ditangkap di Bitung," katanya.
Ia berharap agar prosesnya lebih cepat dan lebih terbuka terutama membagikan info agar pihak korban bisa tahu sejauh mana perkembangan pencarian tersebut dan lebih harap agar barang curian balik semua.
"Walau ada beberapa yang digadai tetap kami masih berharap berapa pun bisa kembali, kami juga meminta polisi agar nanti bisa melakukan rekonstruksi supaya kami semua tahu bagaimana cara mereka sampai membobol brankas," tandasnya.
"Untuk hukuman ke pelaku ya kami hanya serahkan saja ke undang-undang yang berlaku," lanjut Ani.
Sementara diwawancara, korban mendapat panggilan dari pihak kepolisian untuk mendatangi Polda Sulut untuk memberi keterangan.
Sebelumnya diketahui, aksi pencurian terjadi di Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tepatnya di Toko Emas Subur Langowan.
Pemilik toko Heriani Halid Musa mengaku tidak ada tanda-tanda tokonya sedang diincar, bahkan ia tidak menaruh kecurigaan sama sekali kepada orang-orang sekitar.
Pasca kejadian itu kami tidak pernah mencurigai orang sekitar, bahkan sebelum pencurian terjadi tidak ada hal mencurigakan yang terjadi di sekitar toko.
"Memang ada warga yang melaporkan bahwa ada sejumlah pemuda yang sedang memperhatikan toko dan mengatakan seluruh perhiasan akan hilang dalam waktu dua hari, tapi hal tersebut tidak terlalu kami pedulikan," kata Halid.
Halid mengaku sudah berbisnis perhiasan di Pasar Lama Langowan sejak 30 tahun lalu, tapi baru kali ini mengalami kasus pencurian hingga merugi sekitar Rp 7,7 miliar.
"Sudah sejak tahun 80an saya berjualan, ya paling-paling ada yang berbuat jahat tapi hanya berupa tindak penipuan, tapi kalau dicuri memang baru kali ini," ujarnya saat ditemui di rumah anaknya yang berlokasi tidak jauh dari toko emas di Pasar Baru Langowan.
Halid mengatakan, emas miliknya dipesan dari sejumlah daerah diantaranya Makassar, Pare-pare dan sebagian lagi hasil transaksi dengan penggadai.
"Untuk keuntungan kami biasanya mendapat rata-rata sehari sekitar satu gram, kalau setahun sekitar 300 gram sampai satu kilogram," ujar Halid.
Walaupun jumlah uang dan perhiasan yang di curi sangat besar, Halid Musa bersama istrinya Heriani Halid Musa tetap melaksanakan rutinitas di bulan ramadan dengan berpuasa dan tetap menjalankan ibadah.
"Awalnya khawatir, tapi mau bagaimana lagi kalau memang ini merupakan ujian dari Allah, maka kami sebagai manusia hanya bisa menerima dan berusaha melewatinya. Kami juga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi," ungkapnya.
Heriani menambahkan usai kejadian itu dalam sehari ia sering dikunjungi oleh polisi yang tidak hanya berasal dari Polres Minahasa tapi juga dari Polda Sulawesi Utara.
"Kami harap dengan adanya penyidikan yang telah ditangani hingga ke Polda kiranya pelaku dan barang curian dapat diamankan, dan kepada pelaku kami harap diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Diketahui, akibat pencurian tersebut seluruh perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting, logam emas, yang jumlah keseluruhan 15 kilogram dalam Brangkas beserta uang sebesar Rp 200.000.000 ludes digarap maling.
Total kerugian sebesar Rp 7,7 miliar. (*)
Baca: Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pencurian Emas, Totalnya Sudah 3 Orang Ditangkap
Baca: Wajib Tahu Gejala Kanker Prostat yang Terjadi Pria, Satu di Antaranya Jarang Ganti Pakaian Dalam
Baca: 3 Hari Tak Pulang Rumah, Gadis Remaja Diduga Diculik dan Berhubungan Badan dengan Pria 31 Tahun
Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!
Baca: Hasil Studi Para Peneliti Harvard: Anak yang Diasuh Secara Religius Lebih Sehat Fisik dan Mental
Baca: Terungkap Zona Megathrust Potensi Bangkitkan Gempa Magnitudo 8,8 dan Tsunami, Ini Penjelasan Ahli