Berita Pencurian
Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pencurian Emas, Totalnya Sudah 3 Orang Ditangkap
Polisi terus memburu pelaku pencurian emas dan uang di Toko Emas Subur Desa Amongena II Jaga II Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Sulut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi terus memburu pelaku pencurian emas dan uang di Toko Emas Subur Desa Amongena II Jaga II Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Sulut.
Terbaru, satu lagi tersangka ditangkap. Kali ini ditangkap di luar Provinsi Sulut yakni di Bali.
Penangkapan satu pelaku tersebut dilakukan oleh tim polisi gabungan.
AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Wakil Ketua Tim Resmob Polda Sulut mengatakan penangkapan dilakukan bersama Tim Resmob Polres Minahasa di-back up langsung oleh tim Resmob Polda Bali.
Mereka menangkap pria berinisial EFK (35).
Ditangkap di sebuah kamar kos milik warga bernama I Made Bidyasa di Desa Adat Kelurahan Seminyak Kecamatan Kute Kabupaben Badung Provinsi Bali.
"Kami tangkap di kamar kos. Bersama tersangka seorang wanita RS (31) yang merupakan istrinya pada Kamis kemarin," kata Sugeng Jumat (19/7/2019).
AKP Agung Alumni Akpol 2010 dan PTIK 74 ini menambahkan saat ditangkap tim yang dipimpin Iptu Batara, berhasil mengamankan barang bukti dua buku tabungan bank serta dua buah anjungan tunai mandiri (ATM), satu ATM BRI dan satu ATM Bang Mega.
Baca: SMB Semakin Merajalela, 3 Anggota TNI & 2 Oknum Polisi Dikeroyok, Danrem Geram, Ini Videonya
Baca: Honda ADV150 Resmi Mengaspal di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Fitur si Motor Adventure Ini
Baca: Pahlawan Super Jadi Tua! Ini Perubahan Para Avengers Saat Ikut Age Challenge
Baca: Berakhir Dengan Damai Antara Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham
Baca: Ferdinand si Penentu Kemenangan Laskar Pinisi, Modal Kuat PSM Jumpa Persija di Final Piala Indonesia
Dari tersangka juga petugas gabungan mengamankan uang tunas Rp 283 juta, struk belanja, pakaian dan sepatu serta sepasang perhiasan emas anting, satu buah kalung dan cincin emas milik istri tersangka.
"Setelah penangkapan ini TSK dan istri akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Minahasa," kata Agung.
Dengan penangkapan ini, menambah daftar tersangka komplotan pencurian emas dan uang.
Hingga saat ini sudah tiga orang yang ditangkap satu diantaranya perempuan.
Adapun peristiwa pencurian perhiasan emas dan uang terjadi di toko Emas Subur Desa Amongena 2 lingkungan 2 Kecamatan Langoan Timur pada Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 02.00 wita.
Toko emas itu milik Haji Halid Musa warga Kelurahan Kinali lingkungan II Kawangkoan Minahasa. Atas peristiwa itu melakukan pelaporan di polsek Langoan dengan nomor laporan LP/41/V/2019/Sulut/Resmin/Polsek Rural Langoan.
Dari foto-foto yang dikirim tim gabungan, terlihat badan TSK ditutupi Tato satu badan, kedua langan hingga kaki. (crz)