Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa 6 Tahun

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun atas kasus penyebaran berita hoaks atau bohong oleh Majelis Hakim, Kamis (11/7/2019).

Editor: David_Kusuma
Tribunnews.com
Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan 

Pukul 00.20 WIB, Ratna dan polisi tiba di rumah Ratna dan penggeledahan berlangsung. (*)

Kabar Sulut United:

* Dokter Sulut United: Eksel Runtukahu Pemulihan Pasca-Benturan saat Lawan Persiba

* Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga 2 2019, Sulut United Kumpulkan 7 Poin Dari 4 Laga

* Sulut United Naik ke Peringkat 3 Klasemen Pasca Bekap Persiba 2-0



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved