Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa 6 Tahun
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun atas kasus penyebaran berita hoaks atau bohong oleh Majelis Hakim, Kamis (11/7/2019).
Editor:
David_Kusuma
Pukul 00.20 WIB, Ratna dan polisi tiba di rumah Ratna dan penggeledahan berlangsung. (*)
Kabar Sulut United:
* Dokter Sulut United: Eksel Runtukahu Pemulihan Pasca-Benturan saat Lawan Persiba
* Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga 2 2019, Sulut United Kumpulkan 7 Poin Dari 4 Laga
* Sulut United Naik ke Peringkat 3 Klasemen Pasca Bekap Persiba 2-0
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara"