Berita Terkini
Pemimpin Pesantren Setubuhi 15 Santri, Dilakukan Sejak Tahun 2018, Pakai Modus Bersihkan Kamar
15 santri diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 15 santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019), mengatakan bahwa keduanya kini telah ditangkap.
Ia juga mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan orang tua santri ke Mapolres Lhokseumawe pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019.
“Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu,” kata AKBP Ari.
Dia menyebutkan, pelecehan itu berupa oral seks yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut.
Mayoritas santri yang jadi korban adalah anak di bawah umur, berusia 13-14 tahun.
“Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku,” sebutnya.
Baca: Siswi SMA di Kota Ini Disetubuhi Ayah Angkat, Terungkap Ketika Korban Curhat ke Polisi
Baca: Eks Petinju Dunia Mayweather Dipermalukan Pebasket Amerika, Tersungkur di Lapangan
Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa
Dia menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu.
Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orangtuanya.
Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.
“Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi,” katanya.
Dia mengimbau seluruh orangtua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban.
“Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami,” katanya.
Trauma berat
Para korban pelecehan seksual tersebut dilaporkan mengalami trauma berat.
Polisi sudah meminta psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa kondisi psikologi korban.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan, psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu.
Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.
“Psikolog ini juga kami mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini,” kata Indra.
Baca: PAN dan Nasdem Berebut Gaet Imba di Pilkada Manado 2020
Baca: Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor
Baca: BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen
Penyidik, sambung dia, sudah berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada 8 Juli 2019 terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
“Setelah koordinasi dengan jaksa, pemeriksaan lima korban, pemeriksaan saksi, baru pada 9 Juli 2019 kami tangkap dua tersangka itu yakni AI dan MY. Keduanya kami tahan di Mapolres,” kata dia.
Dia menyebutkan, polisi terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu.
Sejauh ini, ada 15 korban pencabulan yang sudah teridentifikasi.
Baca: Polisi Tembak Pria Yang Curi Emas, Korban Rugi Rp 7,7 Miliar, Pelaku Adalah Residivis Kasus 338 KUHP
Baca: Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebesar 50 Persen Berlaku Hari Ini, Apa Maskapai Sudah Menerapkannya?
Namun, baru lima korban yang dimintai keterangan oleh penyidik. (Kompas.com/Masriadi)
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Santri di Lhokseumawe Diduga Jadi Korban Pelecehan Oleh Pemimpin Ponpes