Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor
Reklamasi Pantai Sindulang hingga Tumumpa, sepanjang Jalan Boulevard II, Kota Manado membutuhkan dana Rp 5,2 triliun.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Reklamasi Pantai Sindulang hingga Tumumpa, sepanjang Jalan Boulevard II, Kota Manado membutuhkan dana Rp 5,2 triliun. Sebelumnya tiga konsorsium tertarik megaproyek ini. Belakangan mencuat satu konsorsium lokal, punya dukungan pengembang raksasa.
Rencananya reklamasi sepanjang 7 kilometer di Jalan Boulevard II. Kemudian dari pantai ke arah laut 250 meter. Luas area reklamasi 1.750.000 meter persegi atau 175 hektare.
Baca: Tiket Pesawat Diskon 50 Persen: Ini Hari dan Jam Beli Tiket Murah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah menyiapkan regulasi, tinggal menunggu action dari investor. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Sulut , Ricky Tumandoek mengatakan, regulasi dimaksud, Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (WP3K) atau lebih familiar disebut Perda Zonasi.
"Secara regulasi sudah diatur dengan Perda Zonasi, wilayah dimaksud (teluk) sudah diatur peruntukannya," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Rabu (10/7/2019). Ricky mengatakan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey sangat terbuka menyambut para investor, pengembangan reklamasi Teluk Manado bagian utara ini. Kata dia, reklamasi untuk menunjang pariwisata.
Di atas lahan reklamasi itu bisa dibangun infrastruktur penunjang pariwisata. Bahkan sudah di atur. Di atas lahan reklamasi tersebut 16 persennya jadi milik pemerintah. Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sulut juga sempat menyentil soal penataan ruang.
Baca: Siswi SMA di Kota Ini Disetubuhi Ayah Angkat, Terungkap Ketika Korban Curhat ke Polisi
Ricky mengatakan, ada penyesuaian sehingga butuh di-review kembali. Saat regulasi sudah ada, kini tinggal tindak lanjut dari investor, tentu menuntaskan masalah perizinan. "Tinggal tunggu action investor seperti apa," ungkap dia.
Beberapa waktu lalu, sudah ada calon investor yang memaparkan rencana reklamasi, lengkap area dan titik koordinat lokasi. Termasuk maket pengembangan properti di atas lahan itu. "Tinggal (investor) memulai. Koordinasi dengan dinas, perizinan kan harus lengkap secara administrasi perizinan. Yang penting perusahaan jelas dan investasi jelas," kata dia.
PT Membangun Sulut Hebat (MSH), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulut, dipercayakan Pemprov Sulut untuk mengelola. Sejumlah perusahaan telah membentuk konsorsium tertarik mengerjakan proyek reklamasi.
Menurut Komisaris Utama PT MSH Mikson Tilaar, untuk pengerjaan proyek, telah dibuka. Silakan perusahaan bersaing secara terbuka dan sehat, istilah beauty contest.
Informasi yang diperoleh tribunmanado.co.id, ada 3 konsorsium tertarik proyek ini. Satu yang mencuat, konsorsium lokal. Terdiri dari beberapa perusahaan lokal yang punya dukungan pengembang raksasa.
Adalah PT Manguni Jaya Perkasa, PT Lumba-Lumba Utara, PT Manado Sindulang Indah, PT Berkat Bersama Manado, PT Karang Ria dan PT Mutiara Teluk Manado. "Siapa yang terbaik, maka itu yang terpilih, " sebut dia.
Kata Kepala Bappeda, kapan direalisasikan, tergantung investor. Tahun depan seharusnya bisa, sumber daya untuk mengerjakan proyek ini tersedia di Sulut. Ia mengakui ada beberapa isu yang perlu dituntaskan, sebelum proyek ini bergulir.
Misalnya di pantai ada aktivitas nelayan. Reklamasi sesuai dijanjikan Gubernur tak menyingkirkan para nelayan. "Kita menyiapkan fasilitas untuk nelayan. Nanti ada area untuk tambatan perahu misalnya, nelayan tetap bisa mengakses mata pencaharian di laut," ungkap dia.
Baca: Pergelaran ONE: Masters of Destiny 12 Juli, Adrian Mattheis Hadapi Atlet dengan Catatan Memukau
Kemudian isu area reklamasi yang dekat dengan Taman Nasional Laut Bunaken. Itu tak bisa dipungkiri menyangkut lingkungan, masalah ini kata Mikson, akan dijawab oleh pakar. "Kita pakai konsultan dan harus dilibatkan, isu ini akan terjawab nanti. Misalnya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), ini butuh pakar. Kalau Amdal oke. Baru dibangun," ujar dia.
Lanjut dia, jika reklamasi terwujud, akan ada kota dalam kota, membuka akses lapangan pekerjaan, meningkat perekonomian masyarakat. Dampak lainnya harga tanah sekitar naik, kesempatan bagi masyarakat.