PPDB
Dampak Sistem Zonasi, Pelajar Ini Tak Diterima di SMP Favorit, 15 Piagam Dibakar
Ada siswa yang kecewa karena tidak diterima di SMP negeri impiannya karena sistem zonasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi mulai berdampak.
Ada siswa yang kecewa karena tidak diterima di SMP negeri impiannya karena sistem zonasi.
Y (12) siswa berprestasi sebuah SD negeri di Pekalongan membakar belasan piagam penghargaan pada Minggu (23/06/2019) lalu.
Aksi ini sempat viral di sosial media. Y putra pasangan Sugeng Witoto (50) dan Sukoharti (45).
Ayah Y, Sugeng Witoto membenarkan aksi nekat anak ketiganya itu karena kecewa tidak diterima di sekolah favoritnya.
Y merasa piagam-piagam tersebut tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini.
Baca: Saat Hamil Anak Perempuan Ibu Akan Mengidam Gula atau Makanan Manis, Ini Tanda Lainnya
Baca: Izin Dokter Ini Dicabut Karena Menggunakan Sperma Miliknya Untuk Membuahi Pasien
Baca: Ini Sikap Habib Rizieq Syihab Menjelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019
Baca: Ulama Indonesia, Syekh Nawawi Al-Bantani Pernah Bikin Gempar Arab Saudi, Kakek Buyut KH Maruf Amin
Piagam-piagam tersebut merupakan berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.
Dia menjelaskan, ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar.
Berbagai kejuaran yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu diantaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dokter kecil.
"Anak saya juga selalu masuk dan memiliki ranking di kelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/6/2019), seperti ditulis Tribun Jateng.
Baca: Dicium Sosok Pria Tampan Ini, Jessica Mila: Enak Banget Orangnya Sampai Deg-degan
Baca: Mantan Pacar Incess Datang, Keluarga Syahrini Menangis saat Syahrini & Reino Lagi Bulan Madu
Baca: Begini Tindakan yang Bakal Dilakukan KPU jika MK Tolak Permohonan Pihak Prabowo-Sandiaga
Baca: Prabowo-Sandi Nobar Putusan MK di Kertanegara, AHY-Demokrat Pilih Tak Hadir
Menurut Sugeng, anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan menggunakan sistem zonasi, karena wilayah rumahnya berjarak 2000 meter dari sekolahan yang didaftar.
Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur berprestasi dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi.
Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi.
Baca: VIDEO VIRAL Sosok Ibu Keluarkan Senjata Laras Panjang saat Berdansa, Terbawa Suasana, Ini Targetnya
Baca: Rekonsiliasi Pasca Putusan MK: Begini Komentar Kubu Jokowi dan Prabowo
Baca: Tak Tahu Saksinya Berstatus Tahanan Kota: Ini yang Dilakukan Tim Hukum Prabowo Jelang Putusan MK
Baca: Viral Perumahan di Atas Gedung Mall, Fasilitas Mewah, Kolam Renang hingga Jalan Aspal, Ini Potretnya
Baca: Gubernur Olly Temui Tim OSN SMA Perwakilan Sulut Berlaga di Jakarta
Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi.