Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rekonsiliasi Pasca Putusan MK: Begini Komentar Kubu Jokowi dan Prabowo

Hari ini, Kamis 27 Juni jam 12.30 WIB Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan Putusan Perkara Sengketa Hasil Pilpres

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Prabowo Subianto, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10/2016). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Hari ini, Kamis 27 Juni jam 12.30 WIB Mahkamah Konstitusi (MK)  akan membacakan Putusan Perkara Sengketa Hasil Pilpres dalam sidang yang terbuka untuk umum. Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang ini akan disiarkan langsung oleh berbagai stasiun TV. Silahkan warga bangsa menonton MK membacakan putusan ini.

MK adalah lembaga kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari pengaruh siapapun. Mari kita jaga kemerdekaan MK agar tidak ada pihak manapun juga yang berusaha untuk mempengaruhi, apalagi menekan MK agar mengikuti kemauannya.

Baca: Ketatnya Pengamanan Sembilan Hakim MK: Alasan AHY Absen Nonton Bareng di Kertanegara

Sebagai advokat Paslon No 1, saya mendorong agar MK memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada advokat Paslon No 2 untuk menguraikan permohonannya, menghadirkan semua alat-alat bukti yang mereka miliki agar mereka dapat membuktikan dalil-dalil permohonan mereka.

Termohon KPU, Pihak Terkait dan  Bawaslu juga harus diberikan kesempatan yang sama, agar sidang berjalan fair dan adil. Majelis Hakim akan menilai semua argumen dan kekuatan pembuktian dari semua alat bukti yang dihadirkan agar dapat memutuskan perkara dengan penuh keadilan.

Apapun putusan MK  harus diterima oleh para pihak yang dengan jiwa besar. Begitu juga sikap para pendukungnya. Putusan MK final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi. Setiap sesuatu harus ada akhirnya. Putusan MK adalah upaya terakhir menyelesaikan perselisihan.

Ketua Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra
Ketua Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra (Tribun Solo -Tribunnews.com)

Setelah Putusan MK besok, para pihak yang bersengketa, termasuk pendukung masing-masing wajib melakulan rekonsiliasi. Sebagai bangsa yang besar, kita wajib melihat ke depan dan melupakan konflik internal untuk sebuah tujuan yang lebih besar: kemajuan bangsa dan negara!

Negara ini milik kita semua para warga bangsa. Jangan kita saling meyimpan dendam dan permusuhan. Perbedaan kepentingan selamanya akan ada. Kita harus mampu mengelola perbedaan itu secara elegan agar bermuara pada maslahat dan kebaikan, bukan kerusakan apalagi kehancuran.

Baca: Ada Uang 30 Ribu Dolar AS Disita KPK: Begini Pengakuan Menteri Agama

Saya mengajak warga bangsa untuk mengedepankan kejernihan berfikir, meningkatkan daya kritis dan bersikap saling menghargai. Jauhkan diri dari sikap emosional berlebihan, mudah menerima sesuatu tanpa bertanya dan melihat orang yang berbeda sebagai musuh yg harus dilawan.

Kita adalah bangsa yang besar dan majemuk. Bangsa kita memiliki budaya yang luhur dan saling menghargai antar sesama. Jaga kesatuan dan persatuan antara sesama kita. Lihat bangsa2 lain yang dilanda konflik dan perang saudara. Semua menjadi pelajaran bagi kita semua;

Kedepankan akhlaqul karimah, gunakan bahasa yang baik. Bahasa —kata Raja Ali Haji bin Raja Ahmad, seorang pujangga Melayu peletak dasar Bahasa Melayu Modern— menunjukkan bangsa. Bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik. Bahasa yang buruk menjukkan bangsa yang buruk pula;

Mentalitas bangsa harus mampu bertahan terhadap perubahan zaman. Kini ada media sosial yang tiap orang dapar menulis apa saja yang dia mau. Tiap hari orang akan menerima informasi yang datang dari mana saja, terkadang tanpa dia tahu dari mana asalnya dan siapa yang menulisnya.

Jangan menelan mentah-mentah semua informasi. Baca dulu, pikirkan dulu, tanya dulu dan jika mungkin tabayyun dulu. Seperti dikatakan alQuran, jika ada orang fasik membawa berita, jangan kita percaya begitu saja. Cek dulu kebenarannya agar tidak tercipta permusuhan di antara kita.

Andre Rosiade-Kubu 02
Andre Rosiade-Kubu 02 (BERKRIM.COM)

Andre Rosiade: Jangan Ragukan Prabowo

-Publik perlu mengetahui bahwa fokus BPN (Badan Pemenangan Nasional) masih pada proses di MK (Mahkamah Konstitusi), belum terpikirkan untuk melakukan pertemuan atau ‘deal-deal’ seperti yang disampaikan sejumlah pihak.

Jika nanti ada pertemuan pasti langsung di antara Pak Prabowo dan Pak Joko Widodo, tidak difasilitasi pihak ketiga. Setelah putusan MK dibacakan Pak Prabowo akan menunggu waktu yang pas dan tepat untuk bertemu Pak Jokowi dalam rangka membicarakan masalah kepentingan bangsa dan negara, silaturahmi, dan tentu menurunkan tensi di antara pendukungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved