Prabowo-Sandi Nobar Putusan MK di Kertanegara, AHY-Demokrat Pilih Tak Hadir
Koalisi parpol pendukung Pasangan Prabowo-Sandiaga akan nonton bareng bersama Capres Prabowo dan Cawapres Sandiaga.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Koalisi parpol pendukung Pasangan Prabowo-Sandiaga akan nonton bareng bersama Capres Prabowo dan Cawapres Sandiaga. Sayangnya Partai Demokrat memilih tak ada perwakilan yang ikut.

Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak akan hadir di kediaman Prabowo Subianto saat MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) besok.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Untuk diketahui pasangan capres 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno tak akan hadir langsung di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Sebagai gantinya Prabowo dan Sandi akan menonton bersama (nobar) sidang pembacaan putusan MK itu di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melalui layar kaca.
"Nggak datang," ujar Ferdinand Hutahaean.
Menurut Fedinand Hutahaean, tidak akan ada utusan dari partai Demokrat yang datang dalam acara nobar putusan MK di kediaman Prabowo. "Kita nggak ada perewakilan ke sana," jelas Ferdinand Hutahaean.
Pihak BPN (Badan Pemenangan Nasional) menegaskan Prabowo Subianto dan Sandiaga akan menonton bersama (nobar) sidang pembacaan putusan MK itu di kediaman Prabowo.
“Kalau tidak ada halangan Pak Prabowo akan menonton di Kertanegara, nanti ada Bang Sandi juga bersama sejumlah tokoh partai,” ungkap Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Posko Pemenangan BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (26/6/2019).
Dahnil juga menjelaskan pihaknya akan menggelar nonton bersama di Posko Pemenangan BPN agar para pendukung tidak perlu ke MK.
Prabowo sebelumnya mengimbau pendukungnya agar tak hadir langsung di MK saat pembacaan putusan namun berdoa dan menyaksikan melalui layar televisi masing-masing.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya tak akan hadir langsung di MK supaya tidak menarik perhatian massa pendukungnya untuk juga hadir di MK.
Dahnil menegaskan bahwa jika ada massa pendukung Prabowo-Sandi yang tetap hadir di MK untuk melakukan aksi unjuk rasa maka pihaknya tak bisa melarang dengan dalih hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang.
“Kami jelas tak bisa larang walaupun sudah kami imbau, kalau ada yang tetap datang berarti itu mereka memanfaatkan hak konstitusional mereka,” ucapnya.
27 Juni