Pemilu 2019
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi Penentu Nasib Capres No 01 Jokowi-Ma'ruf dan No 02 Prabowo-Sandi
Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi. 9 hakim menangani perkara PHPU
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perkara sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada 9 hakim yang memimpin jalannya sidang tersebut.
Hakim telah mendengarkan pernyataan saksi dan ahli dari pemohon yakni Paslon 02 Prabowo-Sandi, Termohon KPU RI dan Pihak terkait yakni TKN nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Persidangan perdana untuk perkara tersebut akan digelar pada Jumat (14/6/2019).
Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi.
Putusan yang akan dibacakan pada 28 Juni 2019, akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.
Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara PHPU:
1. Anwar Usman

Anwar merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.
Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001.
Setelah itu, pada 2010, Anwar menempuh gelar S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Ternyata Vera Oktaria Dibunuh karena menolak kawin, Prada Deri Pramana pun tersinggung.
Baca: Inilah Profil Eddy Doktor Hukum Termuda, Membedah Gugatan 02, Pernah Dihadirkan dalam Kasus Ahok
Baca: Istri Ketua MA Terus Menangis: Putranya Tewas saat Touring di Afrika
Baca: Bung Karno Tutup Usia: Luapan Kesedihan Ratna Sari Dewi saat Pemakaman Soekarno Hatta, Ini Videonya
Baca: Sosok Rocky Gerung, Terungkap Alasan Usia 60 Masih Jomblo hingga Sumber Uangnya
Baca: Sembuh dari Kanker Otak, Ini Ramuan Epy Kusnandar Sembuh dari Penyakit yang Diderita Agung Hercules
Baca: Jubir MK Bocorkan Jadwal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Profil Rahmadsyah Sitompul, Saksi Berstatus Tahanan Kota, Pernah Dagang Pisang Molen & Es Saat Muda
Pria yang mencintai seni peran dan teater ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.
Kemudian berlanjut dengan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Kemudian, pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
2. Aswanto
