Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

MK Bakal Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres pada 28 Juni 2019 Mendatang

Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Jumat (28/06/2019) pekan depan.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemeriksaan perkara hasil terkait sidang sengketa Pilpres telah diselesaikan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang itu digelar sebanyak 5 kali sejak 14 Juni 2019 hingga Jumat (21/06/2019) kemarin.

Sidang pemeriksaan gugatan itu diajukan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selanjutnya, MK akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.

Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Jumat (28/06/2019) pekan depan.

"Pemeriksaan perkara ini telah selesai, yaitu perkara nomer 1/PHPU/17/2019 telah selesai.

Jadwal sidang sengketa pilpres 2019.
Jadwal sidang sengketa pilpres 2019. (Kompas.com)

"Dan kepada para pihak pemohon, termohon dan pihak terkait, Bawaslu, untuk agenda selanjutnya nanti akan diberitahu oleh kepaniteraan melalui surat, untuk pengucapan putusan," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman saat menutup persidangan, Jumat malam.

Anwar mengatakan, pihaknya bakal berdiskusi atau bahkan berdebat untuk mengambil keputusan.

Memang berat, tetapi, Anwar berjanji, Mahkamah akan memberikan kebenaran dan keadilan.

"Insya Allah apa yang Bapak-bapak pemohon termohon terkait termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa hasil pilpres pada Jumat (14/6/2019).

Proses persidangan digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Oknum Pramugari Buka Jasa Berhubungan Intim di Toilet Pesawat: Lebih Suka Penerbangan Jarak Jauh

Baca: Galih Ginanjar Sebut Mantannya Bau Ikan Asin, Pengakuan Fairuz Bikin Hotman Kaget

Baca: 3 Orang Tertimpa Pohon Tumbang di Wisata Kuliner, 1 Pendeta dan 1 PNS Meninggal, Seorang Pdt Dirawat

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Sengketa Pilpres Usai, MK Bacakan Putusan pada 28 Juni 2019".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved