Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Yusril Mahendra Penasaran Sebelumnya, setelah Ladeni Saksi 'Wow' Kubu 02: Tidak Ada Apa-apanya

Ketua Tim hukum 01 Yusril Ihza Mahendra sempat penasaran dengan saksi yang disebut 'wow' oleh tim hukum 02 itu.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

Sebelumnya, tim hukum 02 menghadirkan 14 orang saksi dan 2 orang ahli dalam persidangan dalam agenda mendengarkan kesaksian dari pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019) kemarin.

Baca: FAKTA Sidang Sengketa Pilpres Ke-3: Gubernur Calon Menteri & 32 Kepala Daerah Lainnya Curangi Pemilu

Baca: Ada Dua Saksi ilegal BPN Prabowo-Sandi Masuk Arena Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: KPU Akan Bawa 17 Saksi pada Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Dua di Antaranya Ahli

Subcribe Youtube TribunManado :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Yusril: Mereka Sudah Tidak Bisa Membuktikan Tuduhan, Lalu untuk Apa Kami Menghadirkan Saksi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved