Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Yusril Mahendra Penasaran Sebelumnya, setelah Ladeni Saksi 'Wow' Kubu 02: Tidak Ada Apa-apanya

Ketua Tim hukum 01 Yusril Ihza Mahendra sempat penasaran dengan saksi yang disebut 'wow' oleh tim hukum 02 itu.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Yusril Ihza Mahendra sekaligus Ketua Tim hukum 01menyindir tim hukum 02.

Ketua Umum PBB itu menyindir soal pihak 02 yang telah menghadirkan saksi dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) kemarin.

Yusril mengungkap kendati Tim Hukum pasangan calon no 02 telah menghadirkan para saksi, kubu Prabowo-Sandiaga gagal membuktikan tuduhan mereka di persidangan.

Yusril mengatakan, telah meminta majelis hakim MK untuk memberikan waktu seluas-luasnya untuk saksi dari tim hukum 02 untuk bersaksi membuktikan kecurangan yang dituduhkan ke Paslon 01.

"Banyak orang khawatir dengan sidang MK ini, terutama kawan-kawan di pemerintahan lah, Pak Yusril kalau begini terus nanti gimana"

"Saya bilang beri kesempatan kepada tim Pak Prabowo seluas-luasnya untuk menghadirkan bukti, menghadirkan ahli, menghadirkan saksi biar kita lihat," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Ketua Tim hukum 01 Yusril Ihza Mahendra sempat penasaran dengan saksi yang disebut 'wow' oleh tim hukum 02 itu.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)

Baca: Gunakan Jalur Samping, Ayah Pergoki Putrinya Disetubuhi Kakek-kakek setelah Curiga Pintu Tertutup

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: Setelah 3 Kali Lakukan Pengangkatan Tumor, Agung Hercules Belum Bisa Lakukan Kemoterapi

Namun, rasa penasaran Yusril terbayarkan usai mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Pak Prabowo dan timnya itu kan sudah secara nasional dan internasional menuduh ada kecurangan dan menuduh ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ungkap Yusril.

"Saya sendiri penasaran bukti apa sih yang mereka punya? Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu ternyata tidak ada apa-apanya."

"Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satupun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya," jelasnya.

Menyikapi hal itu, Yusril bersama tim hukum 01 masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi dalam persidangan mendatang.

Baca: Deretan 6 Artis Cantik Bernama Nabila, Nomor 3 Paling Jago Nge-Dance

Baca: Rival Jonatan Christie Curhat di Media Sosial Soal Mundurnya dari Kompetisi Eropa, Ini Penyebabnya

Baca: Setelah Cerai Bertahun-Tahun, Deretan Artis Ini Putuskan Rujuk dengan Mantan

Like Fan Page Facebook Tribun Manado :

Sebab, saksi tim hukum 02 yang bersaksi tak bisa mengungkap tuduhan kecurangan TSM.

"Kami kan tidak punya beban pembuktian, yang harus membuktikan kan anda. Bukan pembuktian terbalik, bukan kami yang mengatakan anda tidak benar."

"Anda yang harus membuktikan bahwa tuduhan anda benar. Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," tutup Yusril.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved