Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Tanggapi Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, Salah Menafsir, TKN: Kami Tidak Mengajarkan Berbohong

Ketua DPP Golkar ini memastikan TKN Jokowi-Maruf Amin tidak pernah mengajarkan kecurangan terhadap saksi-saksinya.

Editor: Frandi Piring
YouTube/Tv One
Hairul Anas bersaksi untuk kubu 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ace Hasan Syadzily anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menanggapi kesaksian saksi paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) malam kemarin.

Menurut Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily, Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) itu salah menafsirkan pengarahan dalam pelatihan saksi tersebut.

Ketua DPP Golkar ini memastikan TKN Jokowi-Maruf Amin tidak pernah mengajarkan kecurangan terhadap saksi-saksinya.

"Itu salah menafsirkan pengarahan dalam pelatihan saksi. Tidak mungkin kami mengajarkan kecurangan. Kami ingin agar pemilu ini berjalan jujur dan adil," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (20/6/2019).

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Dalam kesaksiannya, ia menyebut dalam pelatihan itu TKN Jokowi-Maruf meminta saksi untuk berbuat kecurangan.

"Saksi memiliki penafsiran yang salah atas pejelasan materi yang diberikan dalam pembekalan saksi," tegas Ace Hasan Syadzily.

Soal adanya kepala daerah yang kader partai koalisi mendukung pasangan Jokowi-Maruf, menurut dia, itu hal wajar.

Wakil Sekjen Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017)
Wakil Sekjen Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Karena sebagai kader partai tentu memiliki kewajiban untuk mendukung Capres yg didukung partai koalisi.

Kemudian soal mengkapitalisasi program pemerintahan Jokowi, sebagai petahana tentu yang TKN sosialisasikan adalah keberhasilan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).

"Jadi hal itu lazim sebagai incumbent," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding.

Dia yakin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko tidak mengatakan, kecurangan bagian dari demokrasi pada saat pelatihan saksi TKN.

"Tidak mungkin Pak Moeldoko menyampaikan hal seperti itu," tegas Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kamis (20/6/2019).

Menurut anggota DPR RI ini, hal itu bisa diuji pernyataan Anas dengan peserta-peserta lain yang mengikuti pelatihan saksi.

"Kalau hanya satu orang yang ngomong (kecurangan) di antara 200 sampai 300 orang yang ikut pelatihan, berarti yang bohong dia. Itu cara mengujinya," tegasnya.

Ia pun mengingatkan integritas Moeldoko sebagai mantan panglima TNI tidak mungkin menyampaikan kecurangan tersebut.

"Integritas Pak Moeldoko sebagai mantan panglima dan tokoh menyampaikan hal-hal yang seperti itu rasanya tidak mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam persidangan, Anas yang merupakan keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan TKN Jokowi-Maruf Amin.

Menurut Anas, satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN, Moeldoko.

Anas menuturkan, satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.

Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.

Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan, kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

"Lebih cenderung mengatakan, kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas Suadi.

Follow ID @tribun_manado :

Berita Terpopuler:

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: Setelah 3 Kali Lakukan Pengangkatan Tumor, Agung Hercules Belum Bisa Lakukan Kemoterapi

Baca: Pemuda Bawa Lari Gadis 14 Tahun, Dibawa Ke Rumah dan Lakukan Hubungan Badan, Ini Kronologinya

Kesaksian Hairul Anas

Hairul Anas bersaksi untuk kubu 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres
Hairul Anas bersaksi untuk kubu 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres (YouTube)

Sosok Hairul Anas yang merupakan keponakan Mahfud MD jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hairul Anas Suadi bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Maruf.

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Maruf.

Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.

Katanya, materi ini masih bisa di unduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.

Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.

Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.

"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.

"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.

Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.

Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.

Berita Terkait:

Baca: FAKTA Sidang Sengketa Pilpres Ke-3: Gubernur Calon Menteri & 32 Kepala Daerah Lainnya Curangi Pemilu

Baca: Ada Dua Saksi ilegal BPN Prabowo-Sandi Masuk Arena Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: KPU Akan Bawa 17 Saksi pada Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Dua di Antaranya Ahli

Subcribe Youtube TribunManado :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Soal Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, TKN : Tak Mungkin Kami Ajarkan Kecurangan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved