Pemilu 2019
VIDEO Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Agenda sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) adalah mendengar kesaksian dan melihat bukti-bukti yang dihadirkan pihak termohon yakni tim paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tim Prabowo-Sandiaga mengajukan 15 saksi dan dua ahli.
Saksi-saksi yang dihadirkan akan diminta keterangannya satu per satu, tidak bersamaan.
saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga mengungkapkan kesaksiannya, yaitu atas nama Idham.
Sempat terjadi ketegangan saat saksi Idham hendak menyampaikan kesaksiaannya.
Bahkan hakim MK, Arief Hidayat sempat menegur ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW).
Hal ini berawal saat Hakim Arief menanyakan pada Idham apa yang akan ia jelaskan pada sidang sengketa Pilpres 2019.
Idham menjawab, akan ada empat hal yang akan ia ungkapkan.
"Ada empat, yaitu NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur," ujarnya.
Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019).
Hakim Arief menyebut, poin yang disampaikan Idham hampir sama persis dengan keterangan dari saksi pertama, yaitu Agus Maksum.
Idham mengaku, dirinya tidak melihat dan mendengarkan apa yang disampaikan Agus Maksum dalam pemeriksaan sebelumnya.
Baca: Jadwal Sidang Sengketa Pilpres Yang Ketiga di MK
Baca: Luhut pun Minta BW Hormati Seniornya, Ingatkan Jangan Mendramatisasi, Minta Hakim MK Begini
Baca: Minta MK Sahkan Presiden Terpilih Jokowi: Ini Dalil KPU yang Sulit Dibantah Kubu Prabowo
Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku
Baca: Liburan Bripda Puput Bareng Ahok ke Luar Negeri, Belanja, Perut, Hingga Komentar Spekulasi Netizen
Baca: Pria Ini Keluarkan Uang Ratusan Juta hanya untuk Tanah Selebar 30 Cm
Baca: Berhubungan Intim 8 Kali Sehari, Bahayakah Aktifitas Seksual Barbie Kumalasari? Ini Kata dr Boyke
Baca: Berikut Tanda-tanda Fisik Bila Anda Alami Kolesterol Tinggi, Segera Secepatnya Lakukan 6 Kiat Ini
Baca: Apakah Sekadar Ciuman Juga Bisa Menularkan Penyakit Seksual? Baca Selengkapnya 6 Hal Penularannya
Hakim Arief pun berkata, bila keterangan yang disampaikan Idham ternyata sama dengan Agus Maksum, maka sangat merugikan tim kuasa hukum 01.
Sebab, masalah terkait DPT atau materi yang disampaikan Idham telah didiskusikan pada sidang sebelumnya.

BW menjelaskan, saksi Idham akan melengkapi penjelasan dari saksi sebelumnya, yaitu Agus Maksum.