Pemilu 2019
VIDEO Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Agenda sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) adalah mendengar kesaksian dan melihat bukti-bukti yang dihadirkan pihak termohon yakni tim paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tim Prabowo-Sandiaga mengajukan 15 saksi dan dua ahli.
Saksi-saksi yang dihadirkan akan diminta keterangannya satu per satu, tidak bersamaan.
saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga mengungkapkan kesaksiannya, yaitu atas nama Idham.
Sempat terjadi ketegangan saat saksi Idham hendak menyampaikan kesaksiaannya.
Bahkan hakim MK, Arief Hidayat sempat menegur ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW).
Hal ini berawal saat Hakim Arief menanyakan pada Idham apa yang akan ia jelaskan pada sidang sengketa Pilpres 2019.
Idham menjawab, akan ada empat hal yang akan ia ungkapkan.
"Ada empat, yaitu NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur," ujarnya.
Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019).
sengketa hasil Pilpres 2019
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Bambang Widjojanto berdebat dengan Hakim Konstitus
Bambang Widjojanto
KPU Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019, Partisipasi Pemilih Tembus 77,5 Persen |
![]() |
---|
Satu Caleg PAN Terpilih Bakal Gagal Dilantik Jadi Anggota DPRD Boltim, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Arther Wuwung Sayangkan Ada Gugatan ke Mahkamah Partai Golkar |
![]() |
---|
Gugatan PDIP dan PAN Kandas di MK, Hasil Pemilu tak Tergoyahkan |
![]() |
---|
Gugatan 4 Parpol Kembali Mental di MK, KPU Sebut Hasil Pemilu Belum Tergoyahkan |
![]() |
---|