Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kubu Prabowo-Sandi Ubah Klaim Kemenangan 62% Jadi 52% Saat di MK, Jubir BPN: Belum Rampung

Selesai pencoblosan, kubu Prabowo-Sandi mengklaim menang 62 perse, namun pada saat di Mahkamah Konstitusi berubah menjadi 52 persen.

Editor:
Internet
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Namun, saat gugatan sengketa Pilpres 2019 diajukan ke MK, klaim kemenangan menjadi 52 persen.

Prabowo-Sandi menyebut menang dengan perolehan 68.650.239 suara atau 52 persen melawan Jokowi-Ma'ruf yang dinilainya meraih 63.573.169 suara atau 48 persen.

Persentase tersebut berbeda dengan versi rekapitulasi KPU yang mereka gugat, yakni Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara (44,50 persen) dan Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen).

 Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kenapa Kubu Prabowo-Sandi Ubah Klaim Kemenangan 62 % Jadi 52 % Saat di MK? Jubir: Belum Rampung

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved