Kubu Prabowo-Sandi Ubah Klaim Kemenangan 62% Jadi 52% Saat di MK, Jubir BPN: Belum Rampung
Selesai pencoblosan, kubu Prabowo-Sandi mengklaim menang 62 perse, namun pada saat di Mahkamah Konstitusi berubah menjadi 52 persen.
Editor:
Namun, saat gugatan sengketa Pilpres 2019 diajukan ke MK, klaim kemenangan menjadi 52 persen.
Prabowo-Sandi menyebut menang dengan perolehan 68.650.239 suara atau 52 persen melawan Jokowi-Ma'ruf yang dinilainya meraih 63.573.169 suara atau 48 persen.
Persentase tersebut berbeda dengan versi rekapitulasi KPU yang mereka gugat, yakni Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara (44,50 persen) dan Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kenapa Kubu Prabowo-Sandi Ubah Klaim Kemenangan 62 % Jadi 52 % Saat di MK? Jubir: Belum Rampung