Sengketa Pilpres
Jadwal Sidang Sengketa Pilpres Diundur, Data Baru hingga Kerugian, Berikut Fakta-fakta Keputusan MK
Terkait gugatan sengketa pilpres kubu Prabowo-Sandiaga, berikut ini fakta-fakta soal jadwal sidang lanjutan diundur!
"Permohonan petitum adalah sebuah proses yang berjalan. Pada tanggal 24 Mei tentunya dengan keputusan saat terkahir bahwa kami akan memyajikan permohonan kepada MK."
"Tentunya pada saat itu kira-kira sudah maksimal," jelas Sandi di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (14/6/2019), seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
"Namun dengan salah satu pengertian bahwa bukti yang lain akan dilengkapi sebelum proses persidangan pertama."
"Dan jumlah tadi yang disampaikan adalah bagian dari pada bukti maupun tambahan argumentasi dokumentasi yang dikerjakan oleh tim pada saat libur lebaran," tambahnya.

Sandiaga berharap permohonan baru yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandiaga bisa memperkaya materi persidangan.
Tak hanya itu, ia juga berharap MK memutuskan perkara tersebut seadil-adilnya.
"Dalil hukum tadi sudah disampaikan juga oleh tim hukum dan ini yang diharapkan menjadi tempat khususnya MK."
"Jadi diharapkan menjadi bagian daripada kualitas proses ini dan kami harapkan jadi bagian keputusan tadi," tutur Sandi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Sri Juliati, Kompas.com/Christoforus Ristianto/Rakhmat Nur Hakim)
Baca: Setya Novanto Kedapatan Plesiran Keluar Lapas, Kini Mendekam di Lapas Teroris
Baca: Jedar Bakal Dinikahi Richard Kyle, Sempat Beredar Foto Ayah El Barack dengan Seorang Putri Bangsawan
Baca: Piala Dunia Wanita 2019 - 5 Alasan Pria Menonton, Dari Pemain Cantik hingga Kemungkinan adanya Drama
Tonton dan Subscribe Youtube Tribun Manado :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Fakta-fakta Seputar Jadwal Sidang Lanjutkan Sengketa Pilpres yang Diundur