Begini Aktivitas Capres-Cawapres saat MK Sidangkan Sengketa Pilpres
Saat agenda sidang gugatan hasil pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Joko Widodo bertolak ke Bali.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Jokowi meminta dua warga maju untuk menceritakan proses pembuatan sertifikat. Pertama warga Tabanan bernama Hadijaya mengaku mengusur sertifikat tidak sampai satu bulan mulai dari daftar, ukur lapangan, pemberkatan, sidang hingga selesai.
Kedua warga Gianyar bernama Putu yang juga mengaku sangat mudah mengurus sertifikat yakni tidak sampai satu bulan.
"Urusnya tidak sampai satu bulan pak. Mulai dari pengajuan, pengumpulan berkas, pendaftaran. Saat daftar kita serahkan foto copy kartu keluarga, KTP, silsilah keluarga dan pendamping tanah,"ungkap Putu.
Merespon itu, Jokowi meminta warga bersyukur dan mengapresiasi kinerja jajaran dari ATR/BPN yang bekerja keras menerbitkan sertifikat. "Saya alami sendiri dulu itu urus sertifikat tanah bertahun-tahun dan ruwet. Makanya sekarang kita patut bersyukur ART/BPN berka siang malam," puji Jokowi.
Di akhir acara, Jokowi meminta Hadijaya dan Putu untuk menyebutkan secara lantang Pancasila. Lalu Jokowi membagikan sepeda kepada mereka. "Habis pemilu boleh beri sepeda lagi. Dulu 7 bulan tidak kasih sepeda, saya sih beruntung sepedanya utuh. Silahkan sepedanya diambil Pak Hadijaya dan Pak Putu," ucap Jokowi.
Senang bukan kepalang, baik Hadijaya maupun Putu langsung ýturun panggung, berlari menuju sepeda yang dibagikan oleh Jokowi. Tidak lupa keduanya melambaikan tangan ke arah Jokowi yang masih berada di atas panggung.

Sandiaga Bicara Peran Negara
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkannya sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, gugatan tersebut bukan hanya mempersoalkan pihak yang menang dan kalah, tetapi bertujuan untuk menghadirkan peran negara di bidang hukum secara berkeadilan.
"Bagi kami Prabowo-Sandi, ini ikhtiar bukan soal menang kalah, bukan soal Prabowo dan Sandi. Tapi kami sedang memperjuangkan sendi-sendi dalam bernegara," ujar Sandi di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Oleh karena itu, ia meminta MK memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya. Sementara itu, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon serta pihak terkait lainnya, ia mengimbau untuk bersikap jujur selama menyampaikan kesaksian.
Ia pun mengucapkan terima kasih lepada semua pendukungnya yang telah mematuhi instruksi capresnya, Prabowo Subianto, untuk tak berunjuk rasa selama sidang di MK berlangsung. "Mari kita jaga martabat politik, martabat hukum, dan kita jaga kejujuran bernegara.
Kita jaga asas jujur dan adil dalam pemilu ini karena itu adalah amanat konstusi, amanat para pendiri bangsa dan amanat dari Tuhan Yang Maha Esa," papar Sandi.
"Hanya dengan kejujuran dan keadilan yang ditegakkan maka dengan itu rakyat kita akan hidup dengan tenang," lanjut dia. (Tribun Network/fel/wly/kpd)