Kasus Dugaan Makar
Tersangka Makar Kivlan Zen Kirim Surat ke Menhan, Apa Isinya?
ia belum memastikan apakah surat yang dimaksud sudah disampaikan ke Ryamizard Ryacudu atau belum.
Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Baca: Video Pengakuan Tersangka yang Mengaku Diperintah Kivlan Zen, Pengacara Singgung Uang Rp 150 Juta
Baca: HOAKS Perintah Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan Sejumlah Tokoh, Diungkap Kuasa Hukum
Baca: Perintah Kivlan Zen Targetkan Pimpinan LSI, 5 Juta Dana Operasional, Irfansyah: Siap, Oke Mantap
Baca: Prabowo Minta MK Jadikan Dia Presiden: Ini Contoh Kasus Pilpres Kenya-Austria
Baca: Guru Wanita Setubuhi Muridnya, Kenalan Lewat Aplikasi Pendidikan & Sering Kirim Foto Tanpa Busana
Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Pengakuan Iwan
Dikutip dari Kompas.com, tersangka H Kurniawan alias Iwan mengungkapkan sosok yang mendalangi aksi unjuk rasa berujung kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Dalam wawancara video yang ditampilkan dalam pers rilis, Iwan yang diduga selaku pemimpin rencana eksekutor tokoh nasional itu menyebut nama Kivlan Zen.
Hal ini diungkap tersangka H Kurniawa alias Iwan dalam 'Menungkap Dalang Kerusuhan 21-22 Mei' yang dilakukan oleh Polri di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/6/2019).
"Saya ditangkap atas kasus ujaran kebencian, kepemilikan senjata api dan ada kaitannya dengan senior saya, Jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan yaitu bapak Mayor Jenderal Kivlan Zen," kata Iwan.
Dia diamanankan pihak kepolisian pada 21 Mei saat pecah kerusuhan demo di Bawaslu.
Sebelum kerusuhan, dia mengaku dipanggil oleh Kivlan Zen untuk bertemu di Kelapa Gading, Jakarta.
Di sini dia diberi uang Rp 150 juta untuk membeli senjata.
"Untuk membeli senjata laras pendek 2 pucuk dan laras panjang 2 pucuk," katanya.
Aparat Keamanan Diserang Benda-benda Mematikan
Sementara itu pihak Kepolisian menekankan bahwa aparat keamanan yang berjaga untuk mengamankan demo 21-22 Mei 2019, di sekitar Gedung Bawaslu Jakarta, diserang kelompok perusuh dengan banyak benda mematikan.
"Mereka tidak tahu menahu tapi jadi sasaran penyerangan. Anak istri terancam dengan benda-benda mematikan," kata Iqbal.
Kemudian pada aksi 22 Mei, kata dia, kelompok perusuh sudah bergabung dengan massa pendemo sejak dimulainya aksi di depan Gedung Bawaslu.