Berita Internasional
Guru Wanita Setubuhi Muridnya, Kenalan Lewat Aplikasi Pendidikan & Sering Kirim Foto Tanpa Busana
Seorang guru dilaporkan mengaku bersalah sudah berhubungan seks dengan muridnya yang baru berusia 13 tahun.
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru dilaporkan mengaku bersalah sudah berhubungan seks dengan muridnya yang baru berusia 13 tahun.
Guru Kelas 6 ini ditahan pada Maret tahun lalu setelah orang tua si bocah menemukan pesan tak senonoh mereka.
Guru bernama Brittany Zamora bisa dipenjara hingga 30 tahun setelah mengaku bersalah atas dakwaan perilaku seksual dengan korban di bawah umur dan perilaku tak senonoh.
Dalam keterangan jaksa penuntut, Zamora pertama kali berkenalan dengan muridnya itu melalui aplikasi pendidikan dan mereka bertemu di luar sekolah.
Setelah itu, diduga guru berumur 28 tahun itu dan murid yang tak disebutkan identitasnya itu beberapa kali bertemu. Termasuk ketika belajar di kelas.
Dalam salah satu kesempatan, Zamora berkendara ke rumah kakek bocah itu di mana mereka berhubungan seks sementara suami Zamora dilaporkan pergi memancing.
Baca: Prabowo Minta MK Jadikan Dia Presiden: Ini Contoh Kasus Pilpres Kenya-Austria
Baca: Suami Hancurkan Rumah Mewah Karena Istri Selingkuh, Netizen: Benar Hancur Rumah, Tangga hingga WC
Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya
Diduga Zamora berhubungan seks dengan muridnya itu antara 1 Februari hingga 8 Maret 2018. Kedekatan mereka berdua pun akhirnya tercium oleh murid lainnya.
"Sangat aneh melihat seorang guru yang berusia 27 tahun bisa mencintai anak 13 tahun dan berbuat tidak-tidak. Ini gila. Dia bukan orang baik," kata salah satu siswa.
Sementara murid yang lain sempat memberi tahu Kepala Sekolah Tom Dickey bahwa mereka berbuat tidak pantas baik di luar kelas maupun ketika liburan.
Ketika percakapan mesum antara dia dan bocah itu terbongkar, Zamora sempat menawarkan diri dia bakal mengundurkan diri dalam percakapan telepon dengan orangtua si bocah.
Kini, orangtua bocah itu menuntut Distirk Sekolah SD Liberty sebesar 1,9 juta poundsterling, sekitar Rp 34,4 miliar, karena menganggap lembaga itu tak melindungi anak mereka.
Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Mencabuli Anak Tirinya yang Berusia 8 Tahun
Sementara itu seorang pria berinisial S (37) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya,berinisial C (8) pada Minggu (9/6/2019)
S ditangkap Tim Paniki Rimbas II dan Tim Macan I Resmob Polresta Manado, saat berada di rumah.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban beriisial C (27) di Mapolresta Manado.