Aksi 22 Mei
Video Pengakuan Tersangka yang Mengaku Diperintah Kivlan Zen, Pengacara Singgung Uang Rp 150 Juta
Sementara Iwan mengaku mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh tersebut dari Kivlan Zen.
Video Pengakuan 3 Tersangka diakhir berita yang mengaku di suruh Oleh Kivlan Zen Untuk Membunuh 5 Tokoh Nasional
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayjen Purn Kivlan Zen, Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostard), diduga jadi perencana pembunuhan.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostard) tersebut diduga menjadi perencana pembunuhan tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
Hal ini terkuak seusai polisi melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
Pengacara Kivlan Zen membantah kabar tersebut hingga memberi penjelasan mengenai uang Rp 150 juta.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap pengakuan para tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (11/6/2019).
Dalam pengakuan tersangka, nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen ikut terseret.
Seorang tersangka bernama Tajudin mengaku mendapat intruksi dari Iwan untuk membunuh empat tokoh yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.
Sementara Iwan mengaku mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh tersebut dari Kivlan Zen.
Dari hasil pemeriksaan, Tajudin mengaku mendapat uang total Rp 55 juta dari Iwan.
Dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
Satu tersangka lain bernama Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Baca: Moeldoko: Dari Asal Usul Senjata Kami Ketahui Dalang Rusuh 22 Mei
Follow Tribun Manado Facebook:
Terkait hal tersebut, pengacara Kivlan Sen, Tonin Tachta, memberikan bantahan.