Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Jangan Sembarangan Terima Titipan Barang, Waspada Dengan Berbagai Narkoba, Ini Jenisnya

Tindakan kejahatan narkotika bisa terjadi kapan dan dimana saja kita berada. Apa lagi saat libur panjang, serta mudik Hari Raya IdulFitri.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Jufry Mantak
Kepala BNNK Manado AKBP Eliasar Sopacoly 

Dampak jangka panjangnya yaitu kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos.

Beberapa pemakai ekstasi yang akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat.

"Selain Narkotika juga yang harus diwaspadai adalah penyalahgunaan obat-obat keras daftar G yaitu Trihexyphenidyl (Trihex) atau Pil Kuning, Somadril, Tramadol, Komix dan masih banyak lagi," ujar AKBP Eliasar Sopacoly.

Trihexyphenidyl (THD) atau dikenal dengan Trihex adalah obat untuk penyakit parkinson dan
gangguan jiwa (skizoprenia).

Dampak yang ditimbulkan seperti mual, rasa gelisah meningkat, konstipasi, gangguan penglihatan, mulut kering dan insomnia.

Ada juga obat Tramadol pereda rasa sakit yang sangat kuat digunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang sampai berat, misalnya rasa nyeri setelah operasi.

Dikatakannya juga, dampak penyalahgunaan Tramadol mempengaruhi reaksi kimia sistem saraf di otak sehingga otak menjadi rusak.

"Somadril atau Carisoprosdol merupakan jenis obat penghilang rasa nyeri serta rematik pada tulang bahkan dapat meredam gangguan pernafasan pada penyakit asma. Tetapi apabila disalahgunakan maka mengakibatkan kerusakan otak," jelasnya.

Sopacoly mengharapkan untuk masyarakat agar mewaspadai obat-obat yang sudah dijelaskannya di atas.

"Stop Narkoba, tolak Narkoba, mari kita hidup sehat," tandasnya. (Juf)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved