Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Jangan Sembarangan Terima Titipan Barang, Waspada Dengan Berbagai Narkoba, Ini Jenisnya

Tindakan kejahatan narkotika bisa terjadi kapan dan dimana saja kita berada. Apa lagi saat libur panjang, serta mudik Hari Raya IdulFitri.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Jufry Mantak
Kepala BNNK Manado AKBP Eliasar Sopacoly 

TRIBUNMAMADO.CO.ID - Tindakan kejahatan narkotika bisa terjadi kapan dan dimana saja kita berada.

Apa lagi saat libur panjang, serta mudik Hari Raya IdulFitri. 

AKBP Eliasar Sopacoly, menghimbau kepada masyarakat Kota Manado, agar berhati-hati dan waspada terutama dalam melakukan perjalanan menggunakan sarana transportasi umum baik darat, laut maupun udara.

Kepala BNN Kota Manado ini meminta masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga masing-masing dari aksi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Ada beragam modus pengedar Narkoba. Salah satunya dengan menitipkan barang yang isinya narkotika baik berupa barang, makanan, dan masih banyak modusnya," ujarnya.

AKBP Eliasar Sopacoly meminta kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotika, zat adiktif, obat obat keras atau obat ilegal sebagai “doping” di perjalanan.

Baca: Ingin Nikahi Kakak Ipar, Suami Bunuh Istri di Dekat Anak, Sebelum Tewas Korban Ucap Aku Mencintaimu

Baca: Nenek 102 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Habisi Nyawa Nenek 92 Tahun, Begini Kondisinya

Baca: Tol Manado - Bitung Dibuka Untuk Umum Hari ini, Ini Syarat-Syaratnya

Karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Banyak kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh Narkoba. Pihak kami akan terus mengintensifkan pengawasan selama arus mudik di terminal, pelabuhan bahkan bandara yang berada di Kota Manado," tegasnya.

Dikatakan Sopacoly, masyarakat harus berhati-hati dengan jenis-jenis Narkoba yang membuat kita celaka.

"Ada beberapa jenis Narkoba yang harus diketahui masyarakat, yakni Narkoba jenis Flakka," ujar dia.

Baca: BNNK Sebut Penyalahguna Narkoba Masih Didominasi Oleh Usia Muda

Baca: Jelang Lebaran, Ada Diskon Hingga 90 persen di MTC

Narkoba ini berbentuk seperti potongan kristal putih seukuran kerikil.

Flakka ini menyerupai kokain.

Dampaknya menyebabkan seseorang mengalami gejala ekstrim.

"Yaitu terjadi lonjakan adrenalin secara ekstrem disertai dengan suhu tubuh bisa melonjak sangat tinggi serta kerusakan permanen pada otak dan ginjal," jelasnya.

Lanjut AKBP Eliasar Sopacoly, Tembakau Gorilla atau Super Cap Gorilla adalah jenis narkoba terbaru dengan efek mematikan yang baru-baru ditemukan oleh Polri dan BNN.

"Berjenis Synthetic Cannabinoid (kandungan zat AB-CHMINACA) dengan memiliki efek toxic, dan halusinogen. Seorang yang menghisap tembakau gorilla ini akan merasakan halusinasi seperti tertimpa seekor Gorilla. Membuat otak lemot, tidak nafsu makan, lemas dan sukanya tidur. Dalam pemakaian yang lama akan membuat ketergantungan atau sakaw," tegasnya.

Ada juga narkoba jenis Magic Mushroom atau Jamur Kotoran Sapi.

Dijelaskannya, magic mushroom atau jamur kotoran sapi, mengandung zat aktif psilosina yang dapat membuat penyalahgunanya mengalami fly.

Merasakan tingkat halusinasi tinggi sampai keadaan tidak bisa mengontrol diri serta menyebabkan kerusakan parah pada sel-sel ataupun gelombak otak penyalahgunanya.

"Ini juga ada Narkoba jenis Krokodil atau Desomorphine memiliki efek yang sama dengan heroin. Dia dapat menyebabkan keracunan darah, kulit. Si pecandu krokodil akan berubah warna menjadi kehijauan dan bersisik," ujar AKBP Eliasar Sopacoly.

Bahkan yang menyeramkan akan mengalami pembusukan pada bagian daging dan tulang sampai daging tersebut copot seperti meleleh," jelas Sopacoly.

Ada juga narkoba jenis Ganja atau Canabis yang diperoleh dari daun kering dan pucuk tanaman ganja yang sedang berbunga.

"Dampak yang ditimbulkan denyut jantung atau nadi lebih cepat, mulut dan tenggorokan kering. Bilamana
pemakaiannya dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala. Mual yang berkepanjangan. Sulit mengingat sesuatu kejadian. Kadang-kadang menjadi agresif bahkan melakukan kekerasan melukai orang lain bahkan dirinya sendiri," tambahnya.

Dikatakanya juga, ada Narkoba jenis LSD atau Lysergic Acid. Berbentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dengan warna dan gambar yang bervariasi. B

isa gambar tokoh kartun atau simbol-simbol yang menarik.

"Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Orang yang menyalahgunakan LSD mengalami distorsi ruang dan waktu, dimana ia tidak membedakan dirinya sedang berada di dunia nyata atau dunia khayalan. Tidak hanya itu penyalahguna LSD juga selalu merasa panik, bingung dengan hilangnya kendali diri hingga gangguan jiwa," tandasnya.

Shabu atau Methamphetamine juga yang berbentuk kristal seperti gula tidak berbau namun mempunyai dampak kerusakan jangka pendek dan jangka panjang pada individu.

"Itu mempunyai dampak yaitu Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, kerusakan pada liver (hati), ginjal dan paru-paru. Kerusakan pembuluh darah di otak yang dapat menyebabkan stroke bahkan kematian," jelasnya.

Katanya, ada juga Narkoba Ekstasi yang berbentuk tablet dan biasanya bereaksi setelah 20 sampai 60 menit setelah dikonsumsi dengan efek tubuh terasa melayang.

Dampak jangka pendek yaitu diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol.

Detak jantung yang cepat dan sering mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah atau tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah.

Dampak jangka panjangnya yaitu kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos.

Beberapa pemakai ekstasi yang akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat.

"Selain Narkotika juga yang harus diwaspadai adalah penyalahgunaan obat-obat keras daftar G yaitu Trihexyphenidyl (Trihex) atau Pil Kuning, Somadril, Tramadol, Komix dan masih banyak lagi," ujar AKBP Eliasar Sopacoly.

Trihexyphenidyl (THD) atau dikenal dengan Trihex adalah obat untuk penyakit parkinson dan
gangguan jiwa (skizoprenia).

Dampak yang ditimbulkan seperti mual, rasa gelisah meningkat, konstipasi, gangguan penglihatan, mulut kering dan insomnia.

Ada juga obat Tramadol pereda rasa sakit yang sangat kuat digunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang sampai berat, misalnya rasa nyeri setelah operasi.

Dikatakannya juga, dampak penyalahgunaan Tramadol mempengaruhi reaksi kimia sistem saraf di otak sehingga otak menjadi rusak.

"Somadril atau Carisoprosdol merupakan jenis obat penghilang rasa nyeri serta rematik pada tulang bahkan dapat meredam gangguan pernafasan pada penyakit asma. Tetapi apabila disalahgunakan maka mengakibatkan kerusakan otak," jelasnya.

Sopacoly mengharapkan untuk masyarakat agar mewaspadai obat-obat yang sudah dijelaskannya di atas.

"Stop Narkoba, tolak Narkoba, mari kita hidup sehat," tandasnya. (Juf)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved