Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandi Tunjukkan 51 Alat Bukti Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK & Daftar Tim Hukum 02
Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 Kubu 02 dengan 51 alat bukti yang dilaporkan ke MK dan 8 nama tim hukum Prabowo-Sandi. Berikut!
"Alhamdulillah kami telah berhasil menyelesaikan pendaftaran permohonan ke MK," papar Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di gedung MK, Jumat (24/5/2019).
Ia juga menambahkan terdapat 8 orang lawyers atau kuasa hukum yang mendapingi Prabowo-Sandi dalam mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019.
"Ada 8 Kuasa Hukum dari Tim BPN yang akan mendampingi beliau (Prabowo-Sandi) dalam sengketa Pilpres 2019," tegas Bambang Widjojanto.
Ketika di minta untuk menyebutkan nama-nama kuasa hukum tersebut, Bambang Widjojanto pun menjawabnya.

Berikut ini nama-nama 8 kuasa hukum tim BPN Prabowo-Sandi:
1. Zulfadli
2. Dorel Almir
3. Iskandar sonhaji
4. Iwan Satriawan
5. Lufia Zaid
6. Tengku nasrulloh
7. Deni Indrayana
8. Bambang Widjayanto
Tahapan dan syarat gugatan ke MK
Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menyampaikan syarat apa saja yang harus dibawa pemohon.