Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda

Mulanya, Amien Rais menyatakan untuk tak perlu mengakui hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar sampai terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019.

Editor: Alexander Pattyranie
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Amien Rais hadiri pemeriksaan atas dugaan Kasus Makar 

"Ya itu lah itu kita punya seperti itu ya, enggak bisa apa-apa, dan berbarengan dengan masuk MK itu maka Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat itu juga akhirnya cooling down (mereda -red),"

Amien Rais

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais mengaku kecewa dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) yang sempat ia serukan beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa istilah GNKR dipakai untuk mengganti istilah'people power'.

Dilansir oleh Kompas Tv, hal itu disampaikan Amien Rais setelah keluar dari Polda Metro Jaya pada Jumat (24/05/2019) malam.

Mulanya, Amien Rais menyatakan untuk tak perlu mengakui hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar sampai terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis, maka kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu ya," ujar Amien Rais.

Dirinya menilai, bahwa sebelum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sesungguhnya tidak mengakui hasil dari KPU.

Amien Rais beranggapan bahwa keputusan untuk mengajukan gugatan hanya bisa melalui MK.

Kendati demikian, dirinya mengaku pesimis dengan hasil MK nantinya.

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, tidak bisa tidak, ya kalau enggak mau mengakui silakan ke MK," tegas Amien Rais.

"Hari ini saya rasa sudah ke MK, kita lihat bagaimana itu."

"Walaupun MK saya pesimis akan merubah keadaan ya," sambungnya.

Saat BPN Prabowo-Sandi membawa gugatan ke MK, Amien Rais mengaku kecewa dengan GNKR yang ia serukan sebelumnya.

Amien Rais mengungkapkan bahwa pada saat itu lah GNKR mereda dengan sendirinya.

"Ya itu lah itu kita punya seperti itu ya, enggak bisa apa-apa, dan berbarengan dengan masuk MK itu maka Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat itu juga akhirnya cooling down (mereda -red)," kata Amien Rais.

"Apakah Pak Amin kecewa? Ya saya kecewa tapi enggak bisa apa-apa that's it, hanya itu saudara-saudara sekalian," tandasnya.

Dikesempatan yang sama, sebelumnya Amien Rais mengaku memenuhi panggilan kedua sebagai saksi atas dugaan makar oleh Eggi Sudjana.

Amien mengaku mendapatkan 37 pertanyaan yang diberikan padanya.

Setelah itu, ia sempat memberikan pernyataan di depan para wartawan.

Dalam keterangannya, Amien mengaku soal seruan people poweryang diduga sebagai tindakan makar.

"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga," ujar Amien Rais.

Lalu terkait people power yang diserukan tanggal 22 Mei, ia menganggap kerusuhan yang terjadi merupakan pelanggaran hukum.

Sementara people power yang ia serukan adalah yang bersifat enteng.

"Memang kalau people power atau gerakan rakyat itu sampai merugikan kerugian, bentrok, sampai negatif, sampai melakukan kehancuran buat negara itu jelas tidak boleh," kata Amien.

"Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power (yang) enteng-entengan."

"Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden di tengah jalan, jauh ya."

Diketahui, kedatangan Amien Rais merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia sempat mangkir dari pemanggilan kasus makar yang menyeret nama Eggi Sudjana.

Simak videonya dari menit 1.35

(TribunWow.com/Atri/Tiffany)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda saat BPN Membawa Sengketa Kasus ke MK

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved