Kasus Makar
Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus: Ternyata Ini yang Dibawa Prabowo
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5). Prabowo gagal menjenguk karena melampaui jam kunjungan tahanan.
Prabowo Subianto tiba di Polda Metro Jaya pukul 20.56 WIB. Prabowo didampingi oleh Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon dan Laksamana (Purn) Tedjo Edy. Prabowo membawa makanan nasi Padang untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
"Nasi Padang. Mau jenguk Pak Eggi dan Pak Lieus," ujar Prabowo saat tiba.
Prabowo menuturkan alasannya menjenguk dua rekannya di Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada malam hari karena sibuk. Menurut Prabowo makanan yang dia bawa rencananya untuk makanan sahur Eggi dan Lieus.
Baca: Lieus Sungkharisma Pendukung Joko Widodo 2014 dan Prabowo 2019
"Banyak kegiatan sejak siang. Ini sekalian untuk sahur karena Pak Lieus tidak mau makan," tutur Prabowo.
Rombongan Prabowo ditolak untuk menemui Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Mereka ditolak karena waktu kedatangan mereka telah melampaui jam kunjungan.
"Mohon maaf, SOP-nya (standar operasional prosedur, red) seperti itu. Peraturannya seperti itu," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam saat berbincang dengan Prabowo di depan Rutan Polda Metro Jaya.
Prabowo kemudian mengatakan jam kunjungan seharusnya mempertimbangkan asas kemanusiaan. Namun demikian, Prabowo tetap menghormati keputusan polisi.
###
Baca: VIRAL Beredar SPDP Kasus Dugaan Makar, Prabowo Subianto Jadi Tersangka?
Baca: Prabowo Subianto Jadi Tersangka Kasus Makar? Kami Ingin Menegakkan Hukum, Kebenaran & Keadilan
Baca: Puluhan Ribu Aparat Keamanan Siap Antisipasi Aksi Massa 22 Mei, Skenario Penyelamatan Disiapkan
Baca: Cendekiawan Muslim Sebut Aksi 22 Mei Bukan Jihad, Ini Alasannya
Baca: HEBOH Aksi Geng Motor, Warga Geram, Tanpa Ampun Pelaku Dipukuli dan Diinjak-injak Sampai Nangis
Baca: VIRAL Wanita Nama Angel Diduga Jual Diri Rp 1 Juta, Pemesan Curhat di Facebook: Sekalian Buka Baju
Baca: PSK Bertarif Rp 100 Ribu Ditangkap Polisi Saat Layani Tamu di Kamar hingga Nama Angel Ramai Dibahas
"Iya SOP dibuat untuk ada kelonggaran, kita bisa beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan, tapi kita hormati kewenangan Saudara. Kita hormati Saudara," tutur Prabowo.
Prabowo juga menanyakan kondisi Permadi, politikus Gerindra. Prabowo mempertanyakan pemanggilan Permadi oleh penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya.
"Usia 80 kena stroke berkali-kali, Anda periksa, kok malam-malam ya? Tidak make sense itu dalam arti keluhan saya. Umur 80 tahun, kasihan. Oke, begitu. Di sini ada keluarganya tidak Mana? Mana keluarganya? Kita ingin tinggalkan makanan sahur, ya. Oke, tabah, ya," ujar Prabowo.
Amien Rais ikut dalam kunjungan Prabowo ke Polda Metro Jaya, meskipun ketua dewan kehormatan Partai Amanat Nasional itu dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Senin (20/5). Amien Rais mengungkapkan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca: Amien Rais Jadi Saksi Kasus Makar: Ini Permintaan Eggi Sudjana
"Saya sibuk," kata Amien.
Amien Rais tidak menjelaskan kesibukan yang dia maksud. Namun demikian, Amien berjanji memenuhi panggilan kedua dari kepolisian. "Panggilan kedua datang," ujar Amien.
Polda Metro Jaya memanggil Amien Rais untuk menggali keterangan Amien terkait seruan people power. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Amien Rais adalah orang yang pertama kali menyerukan people power.
Menurut Argo Amien juga menyerukan people power bersama Eggi Sudjana saat aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum.
Lieus Diam Seribu Bahasa di Hadapan Polisi
Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma, menegaskan dirinya tidak akan memberikan keterangan sama sekali kepada pihak penyidik. Polisi melakukan penangkapan terhadap Lieus pada Senin (20/5). Sebelum ditangkap, Lieus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Pokoknya saya sudah bilang polisi saya gak akan jawab satu patah katapun. Dia mau tulis apa pun mana ada takutnya kita. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujar Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Lieus menegaskan bahwa dirinya tidak takut terhadap penangkapan ini. Dirinya mengklaim berjuang untuk kedaulatan rakyat.
"Ini namanya perjuangan nggak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang," ujar Lieus.
Lieus juga menolak minuman dan makanan yang berikan polisi. “Saya terang-terangan enggak berani minum yang lain kecuali yang dari keluarga saya, saya juga enggak akan makan dari yang lain kecuali yang dari keluarga saya,” kata Lieus Sungkharisma.
Baca: Lieus Sungkharisma Pendukung Joko Widodo 2014 dan Prabowo 2019
Koordinator Forum Rakyat itu mengakui tadi polisi sempat mau mengambil minum untuk dirinya, tapi ia melarangnya. “Saya enggak kasih. Baik sih mau dibawain, tapi saya takut,” ujarnya.
Apa alasan Lieus Sungkharisma sehingga tak berani makan dan minum dari pemberian polisi? “Takut mati,” jawab aktivis Tionghoa itu.
Lieus Sungkharisma ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus makar di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin(20/5). Dirinya ditangkap sekira pukul 06.40 WIB di kamar 614 yang berada di lantai 6 apartemen tersebut. Saat ditangkap Lieus sedang bersama seorang wanita.
"Didalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai asisten rumah tangga" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Setelah penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan seisi apartemen yang disaksikan oleh dua orang penjaga keamanan, Ketua RW, dan satu orang saksi lainnya. Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.
"Disana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," tutur Argo.
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar. Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara. Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.
Pihak kepolisian telah melakukan penetapan status tersangka kasus dugaan makar terhadap Lieus Sungkharisma. Penetapan tersangka ini dilakukan sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Lieus pada Senin pagi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Polisi menegaskan penetapan status pria bernama Lieus telah melalui prosedur. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Lieus sebagai tersangka.
Maka dari itu, ditegaskan polisi kalau penangkapan Lieus hari ini juga sudah melalui prosedur semestinya. Kasus ini telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. "Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan," jelas Dedi.
Terpisah, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi siap memberikan bantuan hukum kepada Lieus Sungkharisma. Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman menjelaskan pihaknya akan menawarkan bantuan hukum kepada Lieus.
"Kami terkejut dan baru tahu dari media. Jika beliau belum ada lawyer, kami tawarkan bantuan hukum bagi beliau untuk menjalani proses ini,"ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut, bukan hanya dari BPN saja yang siap membantu Lieus. "Nggak hanya dari BPN, ada banyak rekan-rekan lawyer yang siap mendampingi beliau," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman meminta kepada pihak kepolisian untuk menghormati apa yang menjadi hak dari Lieus. "Kami minta agar aparat menghormati hak-hak hukum beliau terutama hak untuk mendapat pendampingan hukum," tutur Habiburokhman. (Tribun Network/fah/fik/wly/fhd)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/prabowo-tolak-hasil-pilpres.jpg)