Pilpres 2019
Lieus Sungkharisma Pendukung Joko Widodo 2014, Balik Badan ke Prabowo 2019
Belakangan Lieus Sungkharisma menjadi topik pembicaraan hangat dia dilaporkan diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan Lieus Sungkharisma menjadi topik pembicaraan hangat dia dilaporkan diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Lieus Sungkharisma berkali-kali melontarkan kritik terhadap Jokowi dan Ahok.
Lieus Sungkharisma juga berulang kali muncul saat aksi demontrasi bersama ormas Islam seperti FPI dan PA 212.
Padahal awalnya Lieus Sungkharisma adalah pendukung Joko Widodo pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, namun kemudian berbalik menjadi pendukung rivalnya Prabowo pada Pilpres 2019.
Baca: Polisi Menangkap Lieus Sungkharisma Hari Ini
Baca: Jadwal Piala Sudirman 2019 Senin (20/5), Indonesia Diuntungkan dengan Laga Denmark vs Inggris
Hari ini, ia diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar.
Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.
Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.
Lieus turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.
Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.
Dia diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Baca: Oknum Pilot Ditangkap karena Sebarkan Tulisan Tanggal 22 Mei Aku Mencium Bau Surga di Jakarta
Baca: Unggah Kebersamaan dengan Maia Estianty, Mulan Jameela: Mendadak Galau Kalo Nyanyi Lagu Ini
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.
Dia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.
###
Baca: VIRAL Beredar SPDP Kasus Dugaan Makar, Prabowo Subianto Jadi Tersangka?
Baca: Prabowo Subianto Jadi Tersangka Kasus Makar? Kami Ingin Menegakkan Hukum, Kebenaran & Keadilan
Baca: Puluhan Ribu Aparat Keamanan Siap Antisipasi Aksi Massa 22 Mei, Skenario Penyelamatan Disiapkan
Baca: Cendekiawan Muslim Sebut Aksi 22 Mei Bukan Jihad, Ini Alasannya
Baca: HEBOH Aksi Geng Motor, Warga Geram, Tanpa Ampun Pelaku Dipukuli dan Diinjak-injak Sampai Nangis
Baca: VIRAL Wanita Nama Angel Diduga Jual Diri Rp 1 Juta, Pemesan Curhat di Facebook: Sekalian Buka Baju
Baca: PSK Bertarif Rp 100 Ribu Ditangkap Polisi Saat Layani Tamu di Kamar hingga Nama Angel Ramai Dibahas