Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Hasil Pileg 2019: PDIP Posisi Pertama, Gerindra Kedua, Ini 9 Partai Politik Masuk ke Parlemen

9 partai politik lolos, 7 lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos masuk ke parlemen.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Infografik KPU Pemilu 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9 partai politik lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Sementara, 7 partai politik lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos masuk ke parlemen.

Rekapitulasi suara meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen.

Di bawah PDI-P menyusul Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen.

Pada urutan ketiga ditempati Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen.

Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Berita terkini hasil real count KPU Pileg 2019 Minggu 28 April pukul 08.30 WIB, Golkar dan Gerindra optimis raih posisi kedua.
Berita terkini hasil real count KPU Pileg 2019 Minggu 28 April pukul 08.30 WIB, Golkar dan Gerindra optimis raih posisi kedua. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu)

Berikut hasil perolehan suara pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)

2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)

3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)

4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)

5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)

6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)

7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)

8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)

10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)

11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)

12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)

13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)

14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)

15. Garuda 702.536 (0,50 persen)

16. PKPI 312.775 (0,22 persen)

Baca: Rekapitulasi Pilpres 2019: Jokowi Menang 55,50% vs Prabowo 44,50%, Ini Rincian Suara di 34 Provinsi

Baca: Rekapitulasi Nasional KPU, Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen

Baca: Rekapitulasi Pilpres 2019: KPU Tetapkan Jokowi-Maruf 85.607.362 Suara, Prabowo-Sandi 68.650.239

Hasil Pilpres 2019

Setelah menyelesaikan rekapitulasi untuk 34 provinsi dan 130 PPLN, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara nasional.

Khusus untuk pemilihan presiden, KPU menyebut total suara sah secara nasional yang tercantum dalam formulir DD1-PPWP, sebanyak 154.257.601 (154,2 juta).

Jumlah suara sah untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 85.607.362 (85,6 juta) atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 44,50 persen total suara sah nasional, atau 68.650.239 (68,6 juta) suara.

"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu sebagaimana tercantum dalam keputusan ini yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari.

KPU membacakan berita acara bernomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

Paslon 01 Jokowi-Maruf menang di 21 provinsi, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.

Untuk Pemilu luar negeri, Jokowi-Ma'ruf unggul di 114 PPLN.

Sementara Prabowo-Sandi unggul di 15 PPLN.

Sedangkan 1 PPLN suara untuk Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi imbang.

Dengan mengumumkan dan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat nasional ini, KPU juga secara resmi menutupnya, karena seluruh rangkaian telah rampung.

"Rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019, saya nyatakan ditutup," ujar Arief mengetuk palu tanda menutup rapat pleno.

BPN Tolak Tanda Tangani

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga bersama empat Partai Politik pendukung lainnya, yakni, PKS, Berkarya, Gerindra dan PAN enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara KPU RI.

Saksi dari BPN, Aziz Subekti mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan posisi mereka saat ini yang sama sekali tidak menandatangani seluruh hasil rekapitulasi dari 34 provinsi dan PPLN.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara pemilu. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa menandatangani dokumen hasil rekapitulasi ini," kata Aziz Subekti di ruang sidang pleno KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ketua DPP Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyampaikan, pihaknya tidak dapat menandatangani berkas berita acara rekapitulasi suara karena belum ada arahan dari pimpinan dan merasa masih bagian dari BPN.

"Mohon maaf, kami juga belum bisa menandatangani berkas. Kami sebagai partai yang mendukung Prabowo-Sandi, ikut keputusan dan belum ada instruksi dari pimpinan," jelas dia.

Sementara itu, saksi PKS dan PAN mengatakan perjuangan masih belum selesai, sehingga pihaknya tidak dapat meneken berita acara hasil rekapitulasi suara di KPU RI.

"Mohon maaf, kami merasa perjuangan masih bisa kami lanjutkan di tingkat berikutnya. Jadi, kami tidak menandatangani dokumen," kata mereka.(Fitria Chusna Farisa)

Berita Terkait:

Baca: UPDATE Rekapitulasi Suara Pilpres, Jokowi Unggul di 16 Provinsi, Prabowo Pangkas Gap Suara

Baca: KPU: Saksi Capres Nomor Urut 2 Belum Pernah Buka Data di Pleno Rekapitulasi KPU

Baca: KPU: Saksi Capres Nomor Urut 2 Belum Pernah Buka Data di Pleno Rekapitulasi KPU

Follow Instagram Tribun Manado :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Hasil Pileg 2019: 9 Partai Politik Lolos Parlemen, PDIP Tempati Posisi Pertama Disusul Gerindra

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved