Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2019

TERBARU Real Count KPU Pileg 2019 Jumat 10 Mei, Persaingan Ketat di Posisi Kedua, Demokrat Terkejar

Hasil real count terkini Pileg 2019 ini didasarkan pada data formulir C1. Persaingan memperebutkan posisi dua, Golkar vs Gerindra.

Editor: Frandi Piring
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu
Berita terkini hasil real count KPU Pileg 2019 Minggu 28 April pukul 08.30 WIB, Golkar dan Gerindra optimis raih posisi kedua. 

12. Hanura: 1,73 persen

13. PSI: 1,71 persen

14. PBB: 0,83 persen

15. Partai Garuda: 0,56 persen

16. PKPI: 0,29 persen.

Di laman pemilu 2019.kpu.go,id, anda juga bisa melihat rincian suara parpol per wilayah atau dapil.

Selengkapnya real count KPU Pileg 2019 bisa anda akses di tautan ini: Link

(Catatan: Real count diupdate setiap saat sehingga datanya bisa berubah-ubah setiap waktu)

Baca: PDIP dan Nasdem Berebut Kursi ke-6 DPR RI

Baca: Inilah Daftar Caleg Artis yang Diprediksi Terpilih Masuk DPR RI dari Dapil Jabar

Hasto Kristiyanto: Posisi Ketua DPR RI Milik PDI-P

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun PDIP dari hasil quick count atau hitung cepat dan hitung resmi KPU sementara, pihaknya mendapat 133 kursi di DPR RI.

Atas dasar tersebut, Hasto Kristiyanto menyebut PDIP akan mendapatkan jatah posisi ketua DPR RI.

"Ya dari 5 pimpinan dewan, satu ketua itu kami. Kami mengucapkan terima kasih bahwa rakyat memberikan kepercayaan kepada PDIP dan 4 lainnya itu satunya berasal dari partai pendukung Prabowo-Sandiaga," ucap Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Pengeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Sekertaris TKN Jokowi-Maruf ini pun mengatakan, berkaca pada hasil Pemilu 2014, dimana PDIP memperoleh suara terbanyak.

Namun, posisi Ketua DPR RI justu dipegang Partai Golkar.

Hasto menjelaskan, untuk saat ini, Undang-Undang MD 3 telah mengatur bahwa partai politik pemenang dengan perolehan suara terbanyak akan mendapatkan posisi ketua DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved