Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Temukan Ribuan C1, Diduga Milik Kubu Prabowo-Sandi, BPN: Silahkan Investigasi

Andre Rosiade kembali angkat bicara soal temuan ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan penjelasan saat debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade kembali angkat bicara soal temuan ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Andre memastikan bahwa temuan fomulir C1 dalam kardus tersebut bukan milik kubu 02, Prabowo Subainto-Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Andre dalam program Lintas iNews Malam,Selasa (7/5/2019).

"Yang pasti ini bukan C1-nya BPN," tegas Andre.

"BPN tidak punya urusan dan hubungan dengan C1 yang ditemukan di Menteng," sambungnya.

Kemudian, ia mempersilakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan investigasinya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti prosesnya.

"Silakan saja Bawaslu menginvestigasi ini," kujar Andre.

"Kami akan ikuti prosesnya," tambahnya.

Kembali lagi, Andre menegaskan bahwa temuan formulir C1 bukan bagian dari kubunya.

"Sekali lagi kami tidak tahu menahu, ini bukan bagian dari kami," tegas Andre.

"Resminya C1 kami sudah dikirimkan Badan Pemenangan Provinsi secara resmi dan kami sudah terima, yang ini kami tidak tahu," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Dijelaskan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Puadi, formulir tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (3/5/2019), pukul 10.30 WIB.

Awalnya, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil yang ternyata membawa dua kardus berisi formulir C1 tersebut.

"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihatsu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi, Senin (6/5/2019).

Puadi memaparkan, saat ini Bawaslu tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.

"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," jelas Puadi.

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, formulir tersebut diduga memiliki catatan perolehan suara yang berbeda dari hasil rekapitulasi di TPS.

Diduga, formulir itu menguntungkan bagi paslon 02, Prabowo-Sandiaga.

Disebutkan, ada 3.677 formulir yang ditemukan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari juga menyebutkan bahwa formulir tersebut harus dipastikan dulu keasliannya.

"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jika nantinya didapat bahwa formulir C1 yang ditemukan adalah palsu, maka hal tersebut bisa dikatakan sebagai pemalsuan dokumen pemilu.

"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.

Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan, perlu juga dilakukan pengecekan terkait angka yang ditulis dalam formulir.

"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," tandas dia.

Tanggapan TKN soal Temuan Ribuan Kardus C1

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding turut angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Diberitakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Abdul Kadir Karding meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menangani persoalan tersebut.

Hal ini harus segera dilakukan, menurut Abdul Kadir Karding, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.

"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding, Senin (6/5/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung soal banyaknya isu yang beredar, seperti menguntungkan satu paslon, pasca-penemuan formulir itu.

"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," jelas Karding.

(TribunWow.com/Atri/Nanda)]

Simak Berita Tribun Manado Lainnya:

Baca: TERKINI, Data Petugas Pemilu Gugur Capai 456 Orang, 3.658 Sakit

Baca: Sejumlah Polsek di Sitaro Tingkatkan Pengamanan Cegah Peluang Masuknya Teroris

Baca: Fakta Terbaru Hasil Situng KPU Pileg, Perubahan Terjadi di Posisi 5 Besar Suara Partai

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul BPN Pastikan Temuan Ribuan C1 Bukan Miliki Kubu 02 Prabowo-Sandi: Silakan Bawaslu Investigasi

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved