Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Masa Bodoh Pemilih, PSU di TPS 34 Bambu Apus Jakarta Timur Sepi Peminat

PSU TPS 34 Bambu Apus terlihat sepi tak seperti sebelumnya pada tanggal 17 April saat lakukan Pemilu sesi pertama.

Editor: Frandi Piring
istimewa
TPS 34 Bambu Apus Jakarta Timur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinilai menyalahi ketentuan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Bawaslu merekomendasikan sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ibu Kota untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari ini, Sabtu (27/4/2019).

Salah satunya adalah TPS 34 yang bertempat di RT 07/02 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Serupa ketika hari pencoblosan suara serentak pada Rabu (17/4/2019), TPS dibangun di sebuah layanan kosong persis di pinggir Jalan Raya Mabes Hankam, tepatnya sebelum Polsek Cipayung.

Pelaksanaan PSU terlihat dijaga ketat oleh belasan anggota Kepolisian Sektor Cipayung serta petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka terlihat mengamati proses pemilihan umum dari luar TPS.

Baca: Warga Tak Peduli, Pemilihan Ulang di Tangerang Sepi Peminat, Dari 269 Pemilih Hanya 18 yang Coblos

Namun berbeda dengan Suasana di luar TPS yang diramaikan petugas, suasana di dalam TPS justru terlihat lengang.

Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas hanya terlihat duduk santai.

Tidak ada antrean warga yang hendak menggunakan hak pilihnya.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bambu Apus, Hani mengungkapkan TPS telah dibuka sejak pukul 07.00 WIB, tetapi belum banyak warga yang menggunakan hak pilihnya.

Padahal jumlah warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah sebanyak 244 orang.

Dirinya mengaku tidak mengetahui alasan rendahnya antusiasme warga menyambut PSU tersebut. Hanya saja, dirinya optimis jika seluruh warga yang termasuk dalam DPT dapat hadir menunaikan hak suaranya.

"Belum pada dateng, masih satu-satu yang dateng. Tapi Insya Allah bisa hadir semuanya (DPT)," ungkapnya ditemui di TPS 34 Bambu Apus pada Sabtu (27/4/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menyebutkan ada sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkomendasikan pihaknya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketiga wilayah tersebut disebutkannya meliputi satu TPS di Jakarta Utara, dua TPS di Jakarta Pusat dan delapan TPS di Jakarta Timur. Seluruh proses PSU katanya akan digelar serentak pada Sabtu (27/4/2019) pada pukul 07.00 WIB.

"Total ada 11 TPS yang direkomendasikan dan akan menggelar PSU besok," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (26/4/2019).

TPS yang direkomendasikan menggelar PSU di wilayah Jakarta Utara adalah TPS 172 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan karena ada sebanyak 37 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP Luar Jakarta tanpa A5.

Sedangkan dua TPS di wilayah Jakarta Pusat antara lain, TPS 069 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran karena terdapat sebanyak tujuh orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP Luar Jakarta tanpa A5 serta TPS 002 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar karena ada 4 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5.

Sementara delapan TPS di wilayah Jakarta Timur antara lain TPS 02 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung karena ada sembilan orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5, TPS 064 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5 serta TPS 116 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, permasalahannya karena ada 10 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5.

Selain itu, TPS 014 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A, TPS 034 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5.

Sementara TPS 163 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung karena pemilih diminta menandatangani sebanyak 120 surat suara dan TPS 101 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo karena ada lima orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5.

Sedangkan TPS 018 Kelurahan Malakasari, Kecamatan Duren Sawit karena ada 33 orang Pemilih luar jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP tanpa A5. "Permasalahan dikarenakan banyak pemilih luar TPS yang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP saja tanpa disertai A5," jelasnya.

Baca: PSU, TPS Satu Upai Tetap Ramai

Baca: PSU, TPS 13 Gogagoman Sepi

Tautan: http://wartakota.tribunnews.com/2019/04/27/warga-tak-acuh-pemungutan-suara-ulang-di-tps-34-bambu-apus-sepi-pemilih?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved