Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasca Pemilu

Penyidik Telusuri Oknum Caleg Yang Menyuruh Pengrusakan Surat Suara di TPS 12 Langsa

Kasus perusakan kertas surat suara di TPS 12 Gampong PB Blang Paseh, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

ISTIMEWA
dugaan-pelanggaran-pemilu 

Dalam video berdurasi dua menit ini, menunjukkan seorang saksi dari salah satu calon DPRK, memperlihatkan barang bukti cincin kawat yang digunakan oknum Linmas itu untuk merusak kertas surat suara calon DPRK Dapil Langsa Kota.

Baca: FAKTA TERBARU! 6 Aktor & 2 Atlet Indonesia yang Buat Video Panas Masturbasi

Sementara informasi beredar, pengerusakan kertas surat suara DPRK Dapil Langsa Kota ini dilakukan diduga bertujuan agar kertas surat suara yang telah dicoblos pemilih rusak, atau menjadi tidak sah.

Sehingga mengurangi jumlah perolehan suara caleg lainnya, dan memberi keuntungan bagi salah satu caleg.

Namun belum diketahui, nama caleg dan partainya, yang mengarahkan petugas linmas itu merusak surat suara tersebut.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com
http://aceh.tribunnews.com/2019/04/25/penyidik-polres-langsa-telusuri-oknum-caleg-yang-menyuruh-pengrusakan-surat-suara-di-tps-12?page=all.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved