Pasca Pemilu
Penyidik Telusuri Oknum Caleg Yang Menyuruh Pengrusakan Surat Suara di TPS 12 Langsa
Kasus perusakan kertas surat suara di TPS 12 Gampong PB Blang Paseh, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Dalam video berdurasi dua menit ini, menunjukkan seorang saksi dari salah satu calon DPRK, memperlihatkan barang bukti cincin kawat yang digunakan oknum Linmas itu untuk merusak kertas surat suara calon DPRK Dapil Langsa Kota.
Baca: FAKTA TERBARU! 6 Aktor & 2 Atlet Indonesia yang Buat Video Panas Masturbasi
Sementara informasi beredar, pengerusakan kertas surat suara DPRK Dapil Langsa Kota ini dilakukan diduga bertujuan agar kertas surat suara yang telah dicoblos pemilih rusak, atau menjadi tidak sah.
Sehingga mengurangi jumlah perolehan suara caleg lainnya, dan memberi keuntungan bagi salah satu caleg.
Namun belum diketahui, nama caleg dan partainya, yang mengarahkan petugas linmas itu merusak surat suara tersebut.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com
http://aceh.tribunnews.com/2019/04/25/penyidik-polres-langsa-telusuri-oknum-caleg-yang-menyuruh-pengrusakan-surat-suara-di-tps-12?page=all.