Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut Jumlah Santunan KPU kepada Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Sebanyak 90 petugas KPPS akan diberikan santunan oleh KPU kepada keluarga korban.

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Ketua KPU RI Arief Budiman saat berada di Palembang, dalam acara pelantikan komisioner KPU se Kabupaten/kota Sumatera Selatan, Senin (7/1/2019) 

Usulan besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta rupiah.

"Kemudian untuk yang cacat maksimal Rp 30 juta. Nanti tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat," ujar Arief.

Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta.

Besaran ini masih akan dibahas bersama Kemenkeu, termasuk mekanisme pemberian dan mekanisme penyediaan anggarannya.

"Karena kan anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan. Nah, ini akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan dan anggarannya belum dipakai nanti kami akan usulkan untuk bisa membiayai santunan ini," ujar Arief.

Hingga Senin (22/4/2019), KPU mencatat, 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.

Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

"Terkait dengan jumlah sementara sampai pukul 15.00, jumlah update KPPS yang tertumpa musibah 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit bervariasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

Baca: Viral di Medsos, Baliho Prabowo-Sandi BertuliskanJangan Percaya Quick Count di TV-TV

Mendagri : pemerintah akan beri penghargaan

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo masih menunggu usulan penyelenggara pemilu terkait santunan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang meninggal dunia saat menyelenggarakan pemilu.

"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fixed-nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Senin (22/4/2019).

Terkait penganggaran, saat ini, Tjahjo masih menunggu informasi ihwal total petugas KPPS yang meninggal dunia hingga identitas mereka masing-masing.

Baca: Daerah-daerah Paslon 02 Unggul atas Paslon 01, Hasil Real Count KPU Senin (22/4)

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved