Serangan Fajar
Episode: Berebut 'Serangan Fajar' - AIMAN (3)
Serangan Fajar, salah satunya adalah pemberian uang atau materi yang dilakukan selama masa tenang atau beberapa saat jelang pencoblosan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa tenang Pemilu Raya 2019 berlangsung pada 14 - 16 April 2019.
Sepanjang masa tenang ini, para peserta pemilu dilarang lagi memaparkan visi dan misi serta harus membersihkan seluruh spanduk dan alat peraga kampanye.
Dua hari Jelang Jencoblosan, segala upaya merebut suara semakin gencar dilakukan.
Ada yang sesuai aturan, namun ada juga yang melanggar kesepakatan.
Salah satunya adalah pemberian uang atau materi yang dilakukan selama masa tenang atau beberapa saat jelang pencoblosan yang kerap dikenal dengan istilah serangan fajar.
Baca: UPDATE Real Count C1 KPU Pagi Ini, Jokowi Masih Unggul, jurdil2019.org Menangkan Prabowo Diblokir
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mewawancarai penerima serangan fajar yang tinggal tak jauh dari pusat ibukota.
Ia menerima serangan fajar dalam bentuk sembako, seperti minyak goreng dan sejumlah benda lainnya.
Namun, hal itu akan dipenuhi setelah hari pemilihan. Meski demikian, Ia mengaku telah memberikan fotocopy KTP dan KK kepada koordinator pembagi serangan fajar sebagai bentuk komitmen untuk memilih partai atau calon tertentu.
Namun, apakah serangan fajar ini akan benar-benar dapat membeli suaranya? Simak jawabannya dalam AIMAN episode Berebut “Serangan Fajar” bagian ketiga berikut ini.
Baca: Gadis di Aceh Dicabuli Bertahun-tahun oleh Pamannya, Terakhir Dilakukan di Hari Pemilu 2019
Baca: Percaya & Berikan Dukungan , PSI Antar Karangan Bunga ke KPU
Tautan: http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/21/berebut-serangan-fajar-aiman-3.