Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Berikut Hasil Valid Pilpres di Miangas

Pleno hasil rekapitulasi Pemilu di Kepulauan Miangas tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dilaksanakan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Alpen Martinus
Pleno hasil rekapitulasi Pemilu di Kepulauan Miangas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MIANGAS - Pleno hasil rekapitulasi Pemilu di Kepulauan Miangas tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dilaksanakan.

Hasil yang diperoleh pun dianggap sudah valid dan akan dilaporkan dalam rapat pleno tingkat KPU Talaud.

Hasil tersebut selain disalin ke format salinan C1 juga dimasukkan dalam bentuk data komputer.

Khusus untuk Capres dan Cawapres, TPS I pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin meraih suara 185, pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno meraih 25 suara, jumlah suara sah 210, dan suara rusak dua.

Di TPS 1 ada 243 surat suara yang diterima oleh KPPS dan yang tidak digunakan ada 31 surat suara dan yang digunakan adalah 212 surat suara.

Sementara di TPS 2 pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin meraih suara 212, pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno meraih 23 suara, jumlah suara sah 235, dan suara rusak tidak ada.

Di TPS 2 ada 297 surat suara yang diterima oleh KPPS dan yang tidak digunakan ada 62 surat suara dan yang digunakan adalah 235 surat suara.

"Itu sudah hasil valid yang juga merupakan hasil pleno di tingkat PPK," jelas Albert Nusa Ketua PPK Miangas. (Alpen Martinus)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved