Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Petugas KPPS di Sulawesi Selatan Disiram Tinta dan Disundut Rokok oleh Pemilih

Penganiayaan kepada petugas KPPS di Makassar, Disiram tinta dan colok pakai rokok oleh pemilih.

Editor: Frandi Piring
tribunnews
Tinta Pemilu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pencoblosan di hari Pemilu 2019 meninggalkan kesan yang tidak menyenangkan bagi pihak penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan.

Setidaknya saat proses penghitungan suara, dua penyelenggara pemilu di dua kabupaten berbeda dianiaya oleh para pemilih.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan Uslimin menyebutkan, salah satu petugasnya dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut bara rokok oleh para pemilih.

Hal ini terjadi di Kota Palopo, Luwu Raya. Sementara satunya lagi dipukul oleh pendukung salah satu calon.

"Ada dua laporan yang kami terima korban penganiayaan. Satu dari TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kota Palopo. Itu disiram tinta wajahnya dan disundut rokok oleh pemilih. Kemudian yang kedua korban pemukulan, ketua KPPS TPS 4 Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Luwu Timur," ujar Uslimin saat diwawancara di kantor KPU Sulsel, Jumat (19/4/2019) sore.

Baca: Inilah Daftar 10 Polisi Meninggal saat Jalankan Tugas Pemilu 2019, Salah Satunya Seorang Jenderal

Uslimin mengatakan masih akan mendalami dua laporan ini.

Ia mengaku belum mendapatkan kronologi utuh soal penyebab petugas KPPS mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari para pemilih.

Namun ia memastikan akan menempuh jalur hukum. "Ini kita minta KPU-nya lapor polisi karena ini penganiayaan. Pelakunya sedang dalam pengusutan," imbuhnya.

Lebih lanjut Uslimin menyesalkan sikap warga yang langsung main hakim sendiri dalam menyikapi proses penghitungan suara pemilu kali ini.

Menurutnya, hal itu tidak mencerminkan sikap warga negara yang taat pada hukum di Indonesia.

Menurutnya, jika ada pendukung calon atau pun warga yang meragukan kerja-kerja penyelenggara pemilu, seharusnya bisa dilakukan dengan cara-cara yang elegan.

"Buat kami adalah penyelenggara tidak boleh dianiaya dan tidak boleh main hakim sendiri karena itu adalah negara hukum. Kalau ada yang salah atau kekhilafan dari penyelenggara silakan tempuh cara-cara konsesional," jelas Uslimin.

"Kalau ada yang tidak cocok, ayo kita cocokkan C1-nya, bahkan langkah paling akhir kalau memang tidak bisa selesai-selesai juga, ayo kita buka surat suaranya," pungkasnya.

Baca: Hasil Real Count KPU di pemilu2019.kpu.go.id, Jokowi atau Prabowo yang Unggul di 34 Provinsi?

Tautan: http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/20/petugas-kpps-di-sulawesi-selatan-disiram-tinta-dan-disundut-rokok-oleh-pemilih.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved