Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

KPU Sulut akan Kaji Dulu soal Pemungutan Suara Ulang

Pascapelaksanaan Pemilu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merebak isu Pemungutan Suara Ulang di ratusan TPS di Sulut, terbanyak di Manado.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
Tribunmanado
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh 

KPU Sulut akan Kaji Dulu soal Pemungutan Suara Ulang

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pascapelaksanaan Pemilu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merebak isu Pemungutan Suara Ulang di ratusan TPS di Sulut, terbanyak di Manado.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh tak menampik informasi tersebut meski belum ada rekomendasi dari Bawaslu terkait itu.

Kalau pun ada rekomendasi tak serta merta KPU akan melaksanakan, sebelum dilakukan kajian.

"Kita akan lakukan kajian dulu tidak serta merta, bagaimana ketentuan hukum, apa memang pelanggaran harus kemudian di adakan PSU," kata dia kepada tribunmanado.co.id di Kantor KPU Sulut, Kamis (18/04/2019).

"Rekomendasi Bawaslu wajib ditindaklanjuti tapi kita tetap lakukan kajian," ujar Ardiles.

Jika ada rekomendasi paling lama PSU dilakukan 10 hari sesudah pemungutan suara.

Ardiles menjelaskan, ada 4 situasi sehingga bisa dilakukan PSU.

PSU dapat dilakukan apabila hasil penelitian dan pemeriksaan pelaksanaan pemungutan suara tidak dilakukan sesuai tata cara yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua, petugas KPPS memberi penandaan pada surat suara.

Ketiga, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara itu jadi tidak sah.

Terakhir, pemilih tidak memiliki KTP-el atau tidak terdaftar di DPT atau DPTb kemudian menyalurkan hak suara.

Ia mengatakan, pelanggaran administrasi, kesalahan teknis sebagian besar langsung ditindaklanjuti saat hari pemungutan suara, misalnya tertukar surat suara langsung disesuaikan.

kemudian ada kasus kekurangan surat langsung ditambahkan saat itu.

"Masalah langsung diselesaikan, sehingga tidak menyebabkan orang tidak menyalurkan hak pilihnya," kata dia.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA POPULER:

Baca: Sandiaga Uno Kalah di Kandang Sendiri

Baca: Olly Optimistis PDIP Borong 4 Kursi DPR RI dan 19 Kursi DPRD Sulut, Ini Nama-nama Bakal ke Senayan

Baca: Inul Daratista Nyoblos Pake Daster, Kalung Berliannya Bikin Salah Fokus

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved