Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu

Quick Count Pilpres 2019 - Selain 40 Lembaga Survei, Hitung Cepat Tayang Juga di KOMPASTV

Lembaga-lembaga survei terrsebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu WIB Berakhir

Istimewa
pasangan-capres-cawapres-dalam-pilpres-2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 40 lembaga survei akan menggelar quick count pada pilpres 2019 dan pileg 2019.

Pemilu serentak dilaksanakan Rabu (17/4/2019) di seluruh wilayah Indonesia.

Selain 40 lembaga survei tersebut, hasil hitung cepat juga akan ditayangkan di stasiun televisi swasta mulai dari KOMPASTV hingga Tv One.

Lembaga-lembaga survei terrsebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sehingga publikasi quick count baru boleh dipublikasikakan mulai pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai dengan sidang putusan MK hari ini Selasa (16/4/2019).

Baca: Usai Memilih, Ketua DPD Gerinda Sulut Mari Masyarakat Jaga Keamanan dan Kerukunan

Baca: Inul Daratista Siap Pesta Tumpeng Jika Presiden Pilihannya Menang

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut.

Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Sementara itu, sejumlah stasiun televisi swasta juga akan menayangkan hasil quick count baik pilpres 2019 maupun pileg 2019.

Sebagian besar stasiun televisi tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei yang telah terdaftar di KPU.

Baca: Usai Memilih, Ketua DPD Gerinda Sulut Mari Masyarakat Jaga Keamanan dan Kerukunan

KOMPASTV

KOMPASTV juga akan menyiarkan secara langsung selama 48 jam pesta demokrasi.

Quick count akan ditayangkan dari sejumlah lembaga survei yakni Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, SMRC, Indobarometer, Indikator Politik, Charta Politika.

TvONE

Stasiun televisi tvOne akan menayangkan quick count dari sejumlah lembaga survei yakni Indikator Politik Indonesia, Media Survei Nasional, Poltracking Indonesia.

Dikutip Tribunnews.com dari Twitter resmi tvONE, tayangan hitung cepat akan disiarkan secara live pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, tvONE juga akan kembali melakukan siaran langsung quick count pada Kamis (18/4/2019) pukul 08.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan pukul 20.00 WIB.

METRO TV

Stasiun televisi METRO TV juga akan menayangkan hasil quick count pemilu 2019.

"Penghitungan cepat dan tepat #Pemilu2019 beserta analisis spesifik dari berbagai perspektif dalam QUICK COUNT "Memilih Pemimpin Negeri", Rabu 17 April 2019 LIVE hanya di #MetroTV. #knowledgetoelevate #metrotvindonesiamemilih #quickcount #pilpres2019"

TRANS TV & TRANS7

Grup TRANSVISION juga mengadakan program spesial bertajuk "Jelang Hitung Cepat dan Quick Count Pemilu 2019".

Program ini akan ditayangkan secara langsung pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB.

Indosiar

Stasiun televisi Indosiar bekerja sama dengan lembaga survei SMRC dan LSI Denny JA.

Quick count akan ditayangkan mulai pukul 12.30 WIB pada Rabu (17/4/2019).

Baca: Dapat Nomor 98, Bupati Boltim Memilih di TPS 001 Togid

Baca: Sejumlah TPS Kekurangan Surat Suara, Warga Mengeluh ke Walikota Manado

Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

3. Indonesia Research And Survei (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

Baca: Mabes Polri Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, Hingga Hari Ini Pencoblosan

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, http://www.tribunnews.com/section/2019/04/16/quick-count-pilpres-2019-selain-40-lembaga-survei-hitung-cepat-tayang-di-tvone-hingga-kompastv?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved