Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Simak, Hal Penting yang Perlu Anda Lakukan Sebelum Mencoblos di Dalam Bilik Suara

Sebelum menuju bilik untuk mencoblos, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilih.

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO/WARSTEF ABISADA
Di TPS II, Kelurahan Matani III misalnya, puluhan masyarakat tampak antri bahkan ada yang sudah mengambil surat suara dan mencoblosnya dibilik serta memasukkan surat suara di kotak suara. 

4. Minta Ganti Surat Suara yang Rusak

Pasal 39 ayat (2) PKPU Nomor 3 Tahun 2019 memperbolehkan pemilih yang menerima surat suara rusak untuk meminta pengganti.

Namun, pasal tersebut juga mengatur bahwa permintaan surat suara pengganti hanya dapat dilakukan satu kali.

Ilham mengatakan, tim KPPS sudah mengantisipasi agar pergantian surat suara tak lebih dari satu kali.

"Tidak bisa (dua kali mengganti). Hal ini sudah diantisipasi oleh petugas KPPS," ungkapnya.

BERITA TERPOPULER:

Baca: Komitmen Prabowo-Sandi Tak akan Menerima Gaji Sepeserpun Jika Terpilih, TPS Tusuk Prabowo Sandi

Baca: Kronologi Gadis Cantik di Manado Ditikam Pacarnya, Berawal Pesta Miras Bersama

Baca: Prabowo Menyalahkan Presiden-presiden Sebelum Jokowi, Membuat AHY dan Demokrat Seperti Ini

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sebelum Mencoblos, Ini Hal-hal Penting yang Perlu Anda Lakukan Sebelum Masuk ke Dalam Bilik Suara

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved