Pemilu 2019
Komisioner KPU: Surat Suara yang Ditemukan Tercoblos di Malaysia Tak Terhitung & Dianggap Sampah
Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah.
Alasannya, menurut Ilham, karena surat suara belum bisa dipastikan keasliannya.
Mengingat KPU tidak diberikan akses polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.
"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," ujar Ilham Saputra kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
Kata Ilham, tak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.

Meski demikian, kondisi itu tidak mempengaruhi proses pemungutan suara khususnya di Kuala Lumpur, Malaysia karena proses demokrasi itu tetap berjalan.
Proses pemungutan suara di Malaysia berlangsung sesuai jadwal yaitu Minggu (14/4/2019).
Baca: 4 Fakta Pemilu oleh WNI di Sydney Terpaksa Golput, Miskomunikasi hingga Petisi Re-Pemilu
Komisioner KPU Hasyim Asyari juga terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.
Sebelumnya, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu.
Baca: Panduan Pencoblosan Surat Suara Agar Pilihan Anda Sah di Pemilu 2019 & Tidak Golput
Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.
"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia. Kami anggap (surat suara) itu tidak dihitung," ucapnya.
KPU, katanya, juga sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar mendapatkan akses memeriksa surat suara diduga tercoblos itu, karena proses tersebut berada pada level antarpemerintah. Kelompok Kerja PPLN menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.
Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Minggu (14/4/2019).
TPS tersebar yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.
Baca: H-2 Pencoblosan - Jokowi Umrah & Disambut Raja Salman, Prabowo Ziarah ke Makam Orang Tua
Tautan: http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/04/14/kpu-surat-suara-yang-ditemukan-tercoblos-di-malaysia-dianggap-sampah-saja?page=all.