Pemilu
Hitung Cepat Pilpres 2019, Inilah 33 Lembaga Survei Resmi yang Terdaftar di KPU
emilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 semakin dekat.
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
Sehingga rakyat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dalam Pilpres sekaligus Pileg yang digelar serentak pada Pemilu 2019.
Baca: Hendak Salat, Polisi Temukan Balita yang Diculik Nenek Berkerudung Merah
Baca: PLN UP3 Manado Siaga 24 Jam Kawal Pemilu 2019, Siapkan Mobile Genset di Kantor KPU
Komisi Pemilihan Umum mencatat, hingga saat ini, ada 33 lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi hitung cepat (quick count) dalam Pilpres dan Pileg 2019.
Nantinya, lembaga survei yang terverifikasi KPU, dapat melaksanakan hitung cepat Pemilu 2019.
KPU Kabupaten Mojokerto melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan 300 relawan, Senin (11/3/2019).KUSUMA)
Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Selain 33 lembaga survei di atas, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas pun turut serta melakukan quick count atau hasil hitung cepat pada Pemilu 2019.
Quick count ini untuk melihat pemungutan suara terhadap Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tingkat DPR.
Baca: Hendak Salat, Polisi Temukan Balita yang Diculik Nenek Berkerudung Merah
Vice President National News Kompas Gramedia, Budiman Tanuredjo menjelaskan, quick count merupakan kontribusi yang luar biasa dari Kompas terhadap Pemilu 2019.
Terlebih lagi, untuk menilai kinerja penyelenggara Pemilu.
Seorang tenaga lepas sedang melakukan pelipatan surat suara di kantor KPU Kota Madiun, Maret 2019. (SURYA/RAHARDIAN BAGUS)
"Kita ingin mengukur kualitas pemilu kita sendiri," kata Budiman Tanuredjo saat peluncuran program quick count Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, seperti yang dikutip TribunJatim.com kutip dari Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Hasil seluruhnya masih berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen jika dibandingkan hasil akhir rekapitulasi resmi KPU.
Dengan metode stratified systematic sampling yang tersebar di seluruh Indonesia, Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS.
Sementara, simpangan kesalahan yang ditentukan yaitu dalam (margin error) 1 persen sehingga boleh diartikan hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.
Selain itu, Litbang Kompas mengaku bahwa mereka bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri.
Di samping quick count, Litbang Kompas juga akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden, di mana hasil penghitungannya akan disajikan oleh Kompas.
Sesuai aturan KPU, Media Kompas Gramedia serta Kompas.com akan menayangkan hasil quick count mulai pukul 15.00 WIB.
Sehingga masyarakat tidak boleh mengikuti pergerakan suara dari nol persen suara masuk.
Sedangkan, untuk deklarasi pemenang Pilpres 2019 kali ini akan ditayangkan pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, quick count akan direalisasikan kembali untuk suara Pileg DPR.
Baca: TIPS: Mengetahui Nomor WhatsApp Milikmu Disimpan atau Tidak oleh Seseorang
Terkait hasil hitung cepat pada Pileg DPR, masyarakat boleh melihat pergerakan suara dari awal.
Oleh karena itu, deklarasi partai politik yang menjadi pemenang pada tingkat DPR akan ditayangkan pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, Litbang Kompas memang mengukir sejarah panjang dalam kerja hasil hitung cepat.
Dimulai saat Pilkada DKI pada 8 Agustus 2007 hingga terakhir Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 2018.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com,
http://jatim.tribunnews.com/2019/04/15/inilah-33-lembaga-survei-resmi-yang-terdaftar-di-kpu-untuk-hitung-cepat-pilpres-2019?page=all.