Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hotline Public Service

HALO BPJS Ketenagakerjaan, Saya Punya Dua Akun BPJS dan Ingin Cairkan JHT dari Satu Akun, Bolehkah?

Bila yang bersangkutan sudah tidak bekerja sama sekali di kedua perusahaan itu, bisa.

Penulis: | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO GRAFIS/YUDIAWAN NUGRAHA
Grafis Pencairan Dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan 

Pertanyaan:

HALO BPJS Ketenagakerjaan. Saya punya dua kartu BPJS dari dua perusahaan tempat kerja. Iurannya tidak digabung. Apakah bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dari perusahaan lama yang sudah lima tahun saya tinggalkan? Terima kasih.

Pengirim: 085284243834

Jawaban:

TERIMA kasih. Bila yang bersangkutan sudah tidak bekerja sama sekali di kedua perusahaan itu, bisa. Tapi kalau masih terdaftar di salah satu perusahaan atau kata lainnya masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tidak bisa.

Saduldyn Pato
Penata Madya Umum BPJS Ketenagakerjaan Sulut

Anda punya keluhan? Silakan kirimkan pesan layanan Hotline Public Service Tribun Manado melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 08114306010.

Baca: Gaji Belum Cukup? 5 Hal Ini Mampu Membuat Dapat Penghasilan Tambahan!

Baca: Viral Medsos, Pakai Jaket Gojek, Pasangan Ini Jalani Pernikahan Sederhana di Masjid

Baca: VIRAL, Seorang Wanita Temukan Harta Karun 4 Miliar di Perut Ayam, Ini Videonya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Membaca Pidato Presiden Prabowo

 

Ketika Penegak Jadi Pemeras

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved