Hotline Public Service
HALO BPJS Ketenagakerjaan, Saya Punya Dua Akun BPJS dan Ingin Cairkan JHT dari Satu Akun, Bolehkah?
Bila yang bersangkutan sudah tidak bekerja sama sekali di kedua perusahaan itu, bisa.
Penulis: | Editor: maximus conterius
Pertanyaan:
HALO BPJS Ketenagakerjaan. Saya punya dua kartu BPJS dari dua perusahaan tempat kerja. Iurannya tidak digabung. Apakah bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dari perusahaan lama yang sudah lima tahun saya tinggalkan? Terima kasih.
Pengirim: 085284243834
Jawaban:
TERIMA kasih. Bila yang bersangkutan sudah tidak bekerja sama sekali di kedua perusahaan itu, bisa. Tapi kalau masih terdaftar di salah satu perusahaan atau kata lainnya masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tidak bisa.
Saduldyn Pato
Penata Madya Umum BPJS Ketenagakerjaan Sulut
Anda punya keluhan? Silakan kirimkan pesan layanan Hotline Public Service Tribun Manado melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 08114306010.
Baca: Gaji Belum Cukup? 5 Hal Ini Mampu Membuat Dapat Penghasilan Tambahan!
Baca: Viral Medsos, Pakai Jaket Gojek, Pasangan Ini Jalani Pernikahan Sederhana di Masjid
Baca: VIRAL, Seorang Wanita Temukan Harta Karun 4 Miliar di Perut Ayam, Ini Videonya