Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Lokasi dan Barang Bukti Aksi Jay di Bitung, Minut dan Manado

Jay (30) warga Malalayang, Kota Manado, rupanya tak hanya beraksi di Kota Bitung saja. Ia juga beraksi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.

Penulis: Finneke Wolajan | Editor:
istimewa
Barang bukti 

11. Desa Lembean, depan Rumah Sakit Lembean, Minahasa Utara, pada Agustus 2018.
Kalung emas 10 gram.

12. Pasar Aermadidi pada Januari 2018.
Kalung emas 12 gram.

13. Jalan SBY pada Januari 2018.
Gelang emas 10 gram.

14. Desa Kolongan, Minahasa Utara pada Februari 2018.
Kalung emas 10 gram.

15. Batukota, Manado, pada Maret 2018.
Kalung emas 10 gram.

16. Manibang pada April 2018.
Gelang emas 10 gram.

17. Bahu, Manado pada September 2018.
Kalung emas 15 gram.

18. Kawasan Megamas, Manado, pada Agustus 2018.
Kalung emas 10 gram.

19. Lorong Pencak, Manado, pada September 2018.
Kalung emas 8 gram.

20. Jalan 17 Agustus, Teling, Manado, pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.

21. Lorong Fresmart, Winangun, Manado pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.

22. Kampus Bukit Moria Manado pada Januari 2019.
Kalung emas 8 gram.

23. Terminal Malalayang, Manado, pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.

24. Paal 2, Depan Pasar Segar Manado pada Agustus 2018.
Gelang emas 8 gram.

25. Depan Lapangan KONI Manado.
Kalung emas 3 gram.

Tim berhasil menangkap pelaku yakni FB alias Jay (30) warga Malalayang, Kota Manado.

Jay pada penangkapan Minggu (31/3/2019) di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung tersebut dihadiahi timah panas di kedua kakinya.

Pelaku terjerat Pasal 365 KUHP Sub 363 KUHP lebih Sub pasal 362 KUHP.

TRIBUNMANADO.CO.ID/FINNEKE WOLAJAN

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved