Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Lokasi dan Barang Bukti Aksi Jay di Bitung, Minut dan Manado

Jay (30) warga Malalayang, Kota Manado, rupanya tak hanya beraksi di Kota Bitung saja. Ia juga beraksi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.

Penulis: Finneke Wolajan | Editor:
istimewa
Barang bukti 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Tasius Polres Bitung menangkap FB alias Jay (30), tersangka penjambretan.

Dari hasil interogasi penyidik, Jay (30) warga Malalayang, Kota Manado, rupanya tak hanya beraksi di Kota Bitung saja.

Ia juga beraksi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.

Kapolres AKBP Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan ada 25 lokasi di tiga lokasi ini, dengan hasil curian perhiasan.

Baca: Aksi Penjambret di Bitung, Jay Kerap Pilih Korban Baru Pulang Gereja

Baca: Hasil Jambret, Jay Gunakan untuk Biaya Anak hingga Modal Jual Beli Kendaraan

"Kesemuanya masih dalam taraf pencarian barang bukti sebab barang bukti telah dijual pasa pedagang kaki lima pusat Kota Manado dan di Jakarta," katanya.

Lokasi dan barang bukti hasil jambretan tersebut:

1. Jalan raya depan Polres Bitung pada 25 Desember 2018.
Kalung emas 20 gram

2. Jalan raya depan SMA Negeri 1 Bitung pada pertengahan Maret 2019.
Kalung emas 20 gram.

3. Toko perhiasan emas Girian Dua pada pertengahan Maret 2019.
Gelang rantai emas sekitar 50 gram.

4. Belakang SMK Negeri 2 Bitung pada sekitar Agustus 2018.
Kalung enam gram.

5. Jalan Raya 46 Bitung di depan Bengkel Ano Madidir Weru pada November 2018.
Kalung emas 8 gram.

6. Jalan Raya Samratulangi Bitung di depan Diler Suzuki Wangurer pada Maret 2019.
Kalung emas 16 gram.

7. Jalan raya depan Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung pada sekitar Desember 2018.
Kalung emas 9 gram.

8. Depan Toko Ceria Kadoodan Bitung pada sekitar pertengahan Maret 2019.
Gelang emas 10 gram.

9. Desa Lembean, Minahasa Utara, pada Maret 2018.
Kalung emas 10 gram.

10. Desa Kasar, Minahasa Utara, pada April 2018.
Kalung emas 15 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved