Ini Lokasi dan Barang Bukti Aksi Jay di Bitung, Minut dan Manado
Jay (30) warga Malalayang, Kota Manado, rupanya tak hanya beraksi di Kota Bitung saja. Ia juga beraksi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Finneke Wolajan | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Tasius Polres Bitung menangkap FB alias Jay (30), tersangka penjambretan.
Dari hasil interogasi penyidik, Jay (30) warga Malalayang, Kota Manado, rupanya tak hanya beraksi di Kota Bitung saja.
Ia juga beraksi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolres AKBP Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan ada 25 lokasi di tiga lokasi ini, dengan hasil curian perhiasan.
Baca: Aksi Penjambret di Bitung, Jay Kerap Pilih Korban Baru Pulang Gereja
Baca: Hasil Jambret, Jay Gunakan untuk Biaya Anak hingga Modal Jual Beli Kendaraan
"Kesemuanya masih dalam taraf pencarian barang bukti sebab barang bukti telah dijual pasa pedagang kaki lima pusat Kota Manado dan di Jakarta," katanya.
Lokasi dan barang bukti hasil jambretan tersebut:
1. Jalan raya depan Polres Bitung pada 25 Desember 2018.
Kalung emas 20 gram
2. Jalan raya depan SMA Negeri 1 Bitung pada pertengahan Maret 2019.
Kalung emas 20 gram.
3. Toko perhiasan emas Girian Dua pada pertengahan Maret 2019.
Gelang rantai emas sekitar 50 gram.
4. Belakang SMK Negeri 2 Bitung pada sekitar Agustus 2018.
Kalung enam gram.
5. Jalan Raya 46 Bitung di depan Bengkel Ano Madidir Weru pada November 2018.
Kalung emas 8 gram.
6. Jalan Raya Samratulangi Bitung di depan Diler Suzuki Wangurer pada Maret 2019.
Kalung emas 16 gram.
7. Jalan raya depan Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung pada sekitar Desember 2018.
Kalung emas 9 gram.
8. Depan Toko Ceria Kadoodan Bitung pada sekitar pertengahan Maret 2019.
Gelang emas 10 gram.
9. Desa Lembean, Minahasa Utara, pada Maret 2018.
Kalung emas 10 gram.
10. Desa Kasar, Minahasa Utara, pada April 2018.
Kalung emas 15 gram.
11. Desa Lembean, depan Rumah Sakit Lembean, Minahasa Utara, pada Agustus 2018.
Kalung emas 10 gram.
12. Pasar Aermadidi pada Januari 2018.
Kalung emas 12 gram.
13. Jalan SBY pada Januari 2018.
Gelang emas 10 gram.
14. Desa Kolongan, Minahasa Utara pada Februari 2018.
Kalung emas 10 gram.
15. Batukota, Manado, pada Maret 2018.
Kalung emas 10 gram.
16. Manibang pada April 2018.
Gelang emas 10 gram.
17. Bahu, Manado pada September 2018.
Kalung emas 15 gram.
18. Kawasan Megamas, Manado, pada Agustus 2018.
Kalung emas 10 gram.
19. Lorong Pencak, Manado, pada September 2018.
Kalung emas 8 gram.
20. Jalan 17 Agustus, Teling, Manado, pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.
21. Lorong Fresmart, Winangun, Manado pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.
22. Kampus Bukit Moria Manado pada Januari 2019.
Kalung emas 8 gram.
23. Terminal Malalayang, Manado, pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.
24. Paal 2, Depan Pasar Segar Manado pada Agustus 2018.
Gelang emas 8 gram.
25. Depan Lapangan KONI Manado.
Kalung emas 3 gram.
Tim berhasil menangkap pelaku yakni FB alias Jay (30) warga Malalayang, Kota Manado.
Jay pada penangkapan Minggu (31/3/2019) di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung tersebut dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
Pelaku terjerat Pasal 365 KUHP Sub 363 KUHP lebih Sub pasal 362 KUHP.
TRIBUNMANADO.CO.ID/FINNEKE WOLAJAN