Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Debat Pilpres 2019

Berikut Segmentasi Debat Capres Ke-4 dan Aturan yang Harus Dipatuhi Capres serta Pendukung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam ini

Editor: Frandi Piring
Tribun Jakarta
Debat Capres 2019, Ada Aturannya 

Segmen keempat dan kelima merupakan debat bebas. Kedua capres boleh saling melempar pertanyaan dan menanggapi.

Pada segmen keenam atau terakhir, Jokowi dan Prabowo akan diminta untuk memberikan pernyataan penutup.

Masing-masing diberi waktu dua menit.

Aturan debat yang disepakati:

Untuk calon presiden

1. Debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU.

2. Pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.

3. Kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain.

4. Waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.

5. Moderator akan menghentikan pemaparan kandidat ketika waktu telah habis.

6. Kandidat diperkenankan membawa alat tulis, catatan dan data yang diperlukan.

7. Kandidat dilarang membawa atribut apapaun yang memprovokasi kandidat lain maupun pendukung.

Untuk pendukung

1. Dilarang menyampaikan yel-yel atau teriakan selama debat berlangsung.

2. Dilarang memprovokasi kandidat yang berdebat maupun pendukung kandidat lain. 3. Dilarang membawa benda-benda berbahaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved