Pemilu 2019
Masih Banyak APK Caleg yang Belum Diambil, Apakah Mereka Mundur Sebelum Berjuang?
Sejumlah alat peraga kampanye ( APK) para calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah ( caleg DPD) Jawa Barat,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah alat peraga kampanye ( APK) para calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah ( caleg DPD) Jawa Barat, seperti baliho dan spanduk masih banyak tersimpan di Gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat.
Ketua KPU KBB, Adi Saputro mengatakan setiap caleg DPD mendapatkan APK sebanyak 10 lembar dalam bentuk baliho dan spanduk.
Namun, Adi menyebut masih ada beberapa caleg yang belum mengambil APK-nya.
"APK itu sudah ada di Gudang KPU sejak September dan Oktober 2018 dari provinsi. Kami juga langsung sampaikan ke timses calegnya. Ada pula beberapa caleg yang sudah mengambil sejak awal datang," katanya di Padalarang, Rabu (27/3/2019).
Baca: 10 Fakta Pendeta Melinda Zidemi Diperkosa & Dibunuh: Kronologi hingga Teman Korban Berhasil Selamat
Baca: Heboh Penemuan Mayat Pendeta Melinda Zidemi di Sungai Baung OKI, Diduga Dibunuh dan Diperkosa
Baca: Pengakuan Terbaru Wijaya Saputra Buat Gisella Anastasia Kecewa, Netizen Malah Senang
Jumlah caleg DPD Jabar yang jumlahnya sekitar 50, kata Adi sekitar setengahnya caleg belum mengambil.
"Masih ada APK belum diambil. Jumlahnya puluhan, nggak sampai ratusan yang masih menumpuk di gudang," ujarnya.
Ketika disinggung jika APK tak diambil oleh para caleg DPD itu apakah menandakan mundur atau akan mendapatkan sanksi , Adi menyebut APK tidak diambil ridak akan menjadi masalah.
Dia juga mengatakan tidak diambilnya APK oleh para caleg kemungkinan karena mereka fokus di kabupaten lainnya dan pemasangan yang memerlukan mengeluarkan biaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/banyak-apk-yang-belum-diambil-di-kpu.jpg)