Debat Pilpres 2019
Jelang Debat Keempat Pilpres 2019, KPU Sebut Format Debat Sama seperti Debat Jilid Ketiga
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggunakan format debat ketiga dalam menggelar debat keempat pilpres 2019 tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Debat keempat Pilpres 2019 akan digelar pada 30 Maret 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggunakan format debat ketiga dalam menggelar debat keempat pilpres 2019 tersebut.
Hal itu diputuskan dalam rapat KPU bersama kedua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
KPU dan timses kedua paslon sepakat, format debat ketiga yang digelar pada 17 Maret lalu sudah cukup baik.
"Oleh karena itu, format dan mekanisme debat sudah dapat diputuskan mengacu pada debat ketiga," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai rapat.
Dengan format tersebut, debat akan diselenggarakan selama dua jam dan dibagi ke dalam enam segmen.
Baca: Jadwal Debat Capres Jilid 4 Sabtu (30/3), Update Hasil Survei Terbaru Pilpres Versi 5 Lembaga Survei
Pada segmen pertama, para calon presiden akan memaparkan visi, misi, serta program yang berkaitan dengan tema debat.
Tema debat keempat yakni ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.
Segmen kedua dan ketiga akan dilanjutkan dengan pendalaman visi, misi, dan program para calon presiden melalui pertanyaan yang sudah dibuat panelis.
Sementara, segmen keempat dan kelima akan digunakan para calon presiden untuk saling bertanya dan mendebat.
Baca: Merokok Saat Berkendara Akan Dihukum, Sudah Ada Korbannya, Baca UU No 22 Tahun 2009 Pasal 106
Terakhir, segmen keenam akan berisikan pernyataan penutup dari masing-masing calon presiden.
Meski serupa, Wahyu mengatakan ada sedikit perubahan untuk format segmen keempat dan kelima.
Giliran bicara dalam waktu delapan menit di tiap segmen tersebut akan diatur sedemikian rupa oleh moderator.
"Supaya ada keadilan untuk masing-masing kandidat dalam menyampaikan pandangannya atau menjawab pertanyaan," kata Wahyu.
Namun dalam rapat sore ini KPU belum memutuskan moderator untuk debat keempat.
Sebab, belum ada kesepakatan terkait nama moderator dari Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wahyu mengatakan, ada sembilan nama moderator yang diusulkan untuk debat keempat ini.
Nama moderator itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar pada Senin (25/3/2019).
"Kami memutuskan hari Senin akan mengadakan rapat lanjutan untuk memutuskan beberapa hal yang belum tuntas, salah satunya terkait moderator debat keempat," kata Wahyu. (*)
Baca: Romahurmuziy Mengeluh Soal Fasilitas Tahanan, Ini Keluhannya dan Tanggapan KPK
Tautan: http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/03/23/debat-keempat-pilpres-2019-kpu-sebut-format-debat-sama-dengan-debat-ketiga?page=all.