Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Apresiasi Program Tali Kasih Pemkot Bitung

Warga Kota Bitung mengapresiasi program Tali Kasih Pemerintah Kota Bitung, yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja non formal.

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Chintya Rantung
Tribun manado/finneke wolajan
Warga di pelabuhan penyeberangan Lembeh 

Warga Apresiasi Program Tali Kasih Pemkot Bitung

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Warga Kota Bitung mengapresiasi program Tali Kasih Pemerintah Kota Bitung, yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja non formal. Program ini dinilai sangat membantu.

"Sangat baik. Apalagi di Bitung banyak pekerja seperti tukang ojek, buruh pelabuhan. Yang pekerjaan mereka juga berisiko," ujar Evelin, warga Madidir, Selasa (19/3/2019).

Baca: Keluarga Korban Longsor PETI Busa Bakan Ziarah dan Doa Bersama

Baca: Tanamkan Cinta Kebersihan, Babinsa Ajak Siswa SDN 1 Wineru Kerja Bakti

Baca: Sekda Tahlis Ingatkan ASN Wajib Penuhi 7,5 Jam Kantor Perhari

Evelin pun berharap program ini akan berkelanjutan, tak hanya setahun kontrak kerja. Dan bisa menjamin semua pekerja non formal. "Kan ini baru awal, semoga berjalan lancar. Bisa mengcover masyarakat pekerja non formal se-Kota Bitung," katanya.

Program ini adalah terobosan Wali Kota Maximiliaan Lomban untuk tenaga kerja non formal seperti buruh pelabuhan, pembantu rumah tangga, buruh serabutan hingga tukang bangunan yang akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Satgas TMMD Makan dan Minum di Lokasi Pembangunan Kantor Bersama Tiga Pilar Desa

Baca: KABAR GEMBIRA! Lowongan Kerja BUMN Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya

Pemkot Bitung patungan untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan, tergantung kemampuan masing-masing. Kenapa patungan, sebab APBD sudah jalan dan tak memungkinkan lagi menggagarkan program ini di APBD 2019.

Program ini mulai Maret 2019 hingga Februari 2020 dengan kontrak setahun. Pejabat atau ASN yang akan ikut ambil bagian dalam program ini bakal disodorkan surat pernyataan. Agar setiap bulan bank melakukan pemotongan sesuai jumlah tenaga kerja non formal yang akan ditanggung. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved