Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekda Tahlis Ingatkan ASN Wajib Penuhi 7,5 Jam Kantor Perhari

Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow yakni Sekretaris Daerah Tahlis Gallang meminta seluruh ASN memperhatikan disiplin

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Chintya Rantung
tribun manado/maickel karundeng
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang 

Sekda Tahlis Ingatkan ASN Wajib Penuhi 7,5 Jam Kantor Perhari

TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK- Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow yakni Sekretaris Daerah Tahlis Gallang meminta seluruh ASN memperhatikan disiplin dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang kepada seluruh ASN Bolmong, Selasa (19/03/2019).

Baca: Steven Diamankan Polisi Setelah Gelapkan Mobil

Baca: Jadwal Live Streaming Timnas U-23 vs Thailand di Kualifikasi Piala Asia 2020 

“Terkait disiplin pegawai pada finger print di lingkup Pemkab Bolmong tiap bulan di evaluasi. Dalam satu hari harus terpenuhi 7,5 jam kerja,” ungkap Tahlis.

Menurutnya, hasil evaluasi tahun lalu ada beberapa ASN berada di titik krusial, bahkan sampai pada pemberian sanksi hukuman disiplin berat.

Ada banyak ASN yang setiap hari datang di kantor tetapi, dari aspek pemenuhan jam kerja tidak tercapai dikarenakan banyak ASN yang sudah pulang ke rumah tetapi masih berada pada jam kerja kantor.

“Hati-hati, karena aspek pemenuhan jam kerja yang tidak tercapai dari para pegawai dan tingkat kehadiran terdokumentasi secara riil dan fisiknya ada,” tegasnya.

Baca: Ini Cara Mudah Isi SPT Secara Online, Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Baca: KABAR GEMBIRA! Lowongan Kerja BUMN Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya

Tahun 2019 Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan bahwa disiplin ASN Bolmong wajib ditingkatkan.

Sebagai aparatur pemerintah, seorang ASN sudah harus berproses mematangkan diri agar mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, serta menghayati nilai-nilai pengabdian. Selain itu, mampu melaksanakan pekerjaan, berkarya, berprofesi, berinovasi, sekaligus mampu mencapai prestasi terbaik yang dapat memajukan daerah. (Kel)
Area lampiran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved