Mukernas PPP Kukuhkan Monoarfa: Rommy Terjerat Kasus Korupsi
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 20 hingga 21 Maret 2019.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 20 hingga 21 Maret 2019 di Hotel Seruni Bogor.
Mukernas itu diadakan untuk mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, setelah Romahurmuziy terkena oprasi tangkap tangan KPK.
"Jadi Mukernas besok itu, tahapan lanjut dari rapat harian kemarin. Jadi rangkaiannya kan karena Mas Rommy sebagai Ketum saat itu terkena kasus OTT dari KPK maka harus segera ada rapat harian," kata Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam rapat harian itu, DPP PPP memutuskan Romahurmuziy tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum karena terkena kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan Ketua sementara diduduki oleh Suharso.
"Yang kedua di rapat harian tersebut kita sudah memutuskan menunjuk Pak Suharso Monoarfa sebagai Plt," ungkap Arwani. "Keputusan rapat harian di DPP itulah yang nantinya akan dikukuhkan di mukernas. Itu rangkaiannya seperti itu," sambungnya.
Rapat akan dihadiri seluruh pengurus DPP, para majelis, dan pengurus DPW se-Indonesia. Dia menegaskan hasil rapat harian juga sudah disetujui para petinggi partai termasuk Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
"Semua peserta rapat harian DPP termasuk para waketum bersama dengan para ketua majelis itu menyepakati keputusan itu, misalnya ada yang masih mempertanyakan saya kira kita harus menghargai, dan bisa saja nanti disampaikan dan kita diskusikan kita musyawarahkan," ucapnya.
Pendapat Majelis Syariah termasuk Mbah Moen terkait posisi Ketua Umum perlu diperhatikan. Karena itu PPP mengambil keputusan itu.
"Saya sebagai politisi yang berlatar belakang santri tentu melihat bahwa fatwa yang disampaikan oleh Mbah Maimun itu penting ya," ujarnya.
Anggota DPR ini juga tak mau ambil pusing dengan anggota yang masih mengkritisi penunjukan Suharso karena dianggap tak sesuai AD/ART. Dia menyarankan semua masalah perbedaan pendapat itu diselesaikan secara musyawarah dalam Mukernas.
"Misalnya ada yang masih mempertanyakan saya kira kita harus menghargai, dan bisa saja nanti disampaikan dan kita diskusikan kita musyawarahkan," ucapnya.
Laode: Kemenag Seharusnya Paling Bersih
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap Kementerian Agama (Kemenag) memperbaiki diri terkait persoalan tata kelola internal kementerian.
Dua pejabat Kemenag di Jawa Timur yang menjadi tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Jadi sebenarnya kita ingin sampaikan ke seluruh rakyat Indonesia dan insan Kementerian Agama di seluruh Indonesia bahwa Kementerian Agama itu seharusnya kementerian yang paling bersih, jadi contoh. Bahkan jadi contoh bagi KPK sendiri," ungkap Laode di Gedung Penunjang KPK.
Menurut Laode, sebenarnya seleksi jabatan di Kementerian Agama sudah menggunakan sistem elektronik. Pihak yang lolos pun sudah diumumkan. Salah satu tersangka yang terjerat dalam kasus ini sempat tak lolos karena pernah menerima hukuman disiplin.
"Dia pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi somehow dia (hasil seleksi) bisa berubah (lolos). Dan itu yang lagi ditelusuri. Oleh karena itu kita berharap ke depan kita harap dapat diperbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama itu agar hal yang sama tidak terulang," kata Laode.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan memperbaiki sistem tata kelola jabatan di internal kementerian.
"Kementerian Agama ke depan berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan KPK, khususnya dalam aspek mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Lukman dalam konferensi pers di Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/3).
Lukman menyatakan, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen kepegawaian. Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (tribun network/mai/dtc/kompas.com)